Ternate – ekpos.com – Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, SIK., SH., M.Hum membuka secara langsung acara “Monev Rehabilitasi Pelaporan dan Data Klien Rehabilitasi”, bertempat di Hotel Muara Ternate, Maluku Utara, Rabu pagi (16 November 2022).
Hadir pada acara tersebut, Kepala BNNK Halmahera Utara, BNNK Tikep dan BNNK Pulau Morotai Petugas Rehabilitasi BNNP Malut dan BNNK, Instansi Terkait (Kepala Lapas Kls II-a Ternate, Bapas Ternate, Balai Wasana Bahagia, RSUD dr. Chasan Boesorie Ternate dan Puskesmas Kalumata).
Dalam sambutannya, Ka. BNNP Malut menyampaikan, Rehabilitasi berkelanjutan merupakan serangkaian proses mencakup rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan pascarehabilitasi yang dilakukan secara kontinu dalam satu layanan rehabilitasi. “Kapasitas rehabilitasi saat ini sangat terbatas, di Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan di Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, selain itu dikarenakan fasilitasi yang ada saat ini terkonsentransi pada daerah atau kota-kota besar tertentu saja Deputi Rehabilitasi mengembangkan kebijakan baru dalam program rehabilitasi, yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM),” ujarnya melalui keterangan, Rabu (16/11).
Ditambahkannya, Pelaksana untuk kegiatan IBM ini adalah, berasal dari masyarakat itu sendiri, yang telah dilakukan pembekalan oleh BNNP/BNNK. “Dan IBM ini untuk menjangkau masyarakat dengan kecanduan ringan, serta memanfaatkan kearifan lokal sebagai bentuk intervensi. Setelah intervensi lengkap, klien dilanjutkan untuk mengikuti layanan pascarehabilitasi,” imbuhnya.
Brigjen Pok Agus menambahkan bahwa, Pasca rehabilitasi merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses rehabilitasi yang diberikan kepada mantan penyalahguna narkoba. Mantan penyalahguna narkoba dapat disapa dengan sebutan seperti sobat, kawan, teman, nama ataupun panggilan lain sesuai dengan lingkungan sosial dan budaya setempat. Tantangan terbesar mantan penyalahguna narkoba setelah selesai rehabilitasi adalah pada saat kembali ke keluarga dan masyarakat. Mantan penyalahguna membutuhkan pemantauan, pendampingan dan bimbingan lanjut agar dapat tetap mempertahankan pemulihanya. Namun kondisi saat ini, baik keluarga dan masyarakat belum mempunyai pengetahuan yang cukup terkait narkoba dan permasalahannya, sedangkan petugas pascarehabilitasi memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh mantan penyalahguna yang tersebar di seluruh pelosok dengan lokasi yang jauh dan sulit diakses. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan layanan pasca rehabilitasi yang terjangkau hingga ke tingkat kelurahan/desa dengan pemanfaatan potensi serta kearifan lokal.
Selain itu, Agus Rohmat menjelaskan juga, kegiatan pendampingan yang dilaksanakan berupa:
1. KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi),
2. Pencegahan Kekambuhan,
3. Mendampingi dan/atau mengajak mantan penyalahguna untuk aktif dalam kegiatan positif,
4. Pertemuan kelompok,
5. Fasilitasi Akses Layanan Lain (rujukan),
6. Fasilitasi Kegiatan Vokasional serta Bimbingan Lanjut kepada klien Pasca Rehabilitasi.
Selanjutnya dijelaskan Ka. BNNP Malut Bjp Agus Rohmat bahwa, Pasca rehabilitasi adalah serangkaian proses pemantapan kemandirian dan peningkatan kehidupan bermasyarakat mantan penyalahguna narkoba melalui konsultasi, dukungan motivasi, bimbingan pengembangan diri, pengukuran kualitas hidup, dan pengembangan jejaring dengan berbagai pihak sesuai kebutuhan. “Tujuannya untuk mempertahankan kepulihan dan meningkatkan aksesbilitasi terhadap layanan lain yang dibutuhkan, dalam rangka mengetahui/menilai kualitasi hidup dan produktifitas mantan penyalahguna narkoba,” jelasnya.
Ka. BNNP Malut pada akhir penyampaiannya menekankan agar, para petugas rehab mengisi format WHO QL (Whorld Health Oraganisation Quality Of Life) suatu instrumen yang digunakan untuk menilai sampai sejauh mau rehabilitasi itu menambah kualitas hidup klien. “Agar selalu update aplikasi Sirena yang sudah terkoneksi dengan BNN pusat. Agar update Indeks Kepuasan Masyarakat. Update indeks Kapabilitas Program layanan Rehabiltasi. Persiapan rakor para koorditaor pasca rehab dan sub koordinatornya awal bulan Desember. Agar update semua kegiatan yg di laksanakan oleh Penguatan Lembaga Rehab komponen Masy teruma IBM dan fasilitas layanan rehabilitasi. Agar update giat PLR institusi Pemerintah terutama peningkatan kapasitas SDM rehab berbasis SNI. Update pengembangan giat SiRATU (sistem infomasi Rehabilitasi Terpadu) untuk integrasi dgn layanan rehab dgn komponen rehab dari KL lainnnya. Koordinasi dengan Dinsos, Dinkes, R.S Bhayangkara, Lapas kolaborasi layanan rehabilitasi dalam satu aplikasi SIRATU nantinya yang akan di launching awal Desember 2022,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kalapas Kelas IIa Ternate, Dedy Setiawan, Bc.IP. SH dan Nara sumber lainnya Dinsos kota, Burhanudin Abdul Kadir, SIP., Ma, Dinkes kota, dr. Muhammad Sagaf, Lapas klas IIa, Mansur Rumadaul, SH, BNNP Malut, Popon Kuraipah, SKM.
*#Warondrugs*
*#Speedupneverletup*
*#bnnpmalut*
*#malutbersinar*
*#indonesiabersinar*. (Red).