Pemkot Cimahi Selenggarakan Reformasi Birokrasi 2022

Cimahi-ekpos.com

Untuk mendorong percepatan implementasi Reformasi Birokrasi (RB) yang lebih berkualitas dan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan kerja keras perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Cimahi melalui Bagian Organisasi Sekretaris daerah Kota Cimahi menggelar Reformasi Birokrasi Award Tahun 2022 dengan mengangkat tema “Sinergy Togheter, Change For Better” bertempat di Holiday Inn Hotel Jl. Dr. Djundjunan no. 96, Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (15/11/2022)

Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah khususnya pada 8 area perubahan reformasi birokrasi.

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong perangkat daerah melaksanakan dan mengimplementasikan reformasi birokrasi di masing-masing perangkat daerah dengan lebih baik lagi dalam mewujudkan target nasional birokrasi pemerintah daerah berkelas dunia.

“Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, khususnya perangkat daerah dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan dan mengimplementasikan Reformasi Birokrasi” Ujar Dikdik

Menurut Dikdik ada 8 area perubahan reformasi birokrasi yang harus dipenuhi dan berlaku untuk seluruh SKPD sehingga saat Pemerintah Kota Cimahi dievaluasi mendapatkan hasil yang baik.

“Pada dasarnya kegiatan hari ini adalah pengumuman hasil implementasi Reformasi Birokrasi setiap SKPD, nantinya akan diketahui mana yang harus diperbaiki lagi untuk mencapai target 8 area perubahan reformasi birokrasi” tuturnya

Plt. Sekretaris daerah Kota Cimahi, Heryy Zainy Z, juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi reformasi birokrasi oleh KEMENPANRB secara perlahan menunjukkan peningkatan, pada tahun tahun 2018 yaitu 52,09 dengan kategori CC, dan terakhir tahun 2021 meningkat nilainya menjadi 60,01 dengan kategori baik. Namun pihaknya menyadari bahwa masih terdapat kendala dalam impelentasi reformasi birokrasi baik itu pada level Pemerintah Kota maupun pada level Perangkat Daerah, sehingga perlu adanya langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas impelentasi RB pemerintah kota cimahi dimasa yang akan datang.

Ia pun menambahkan bahwa tahapan persiapan penilaian Reformasi Award tahun 2022 dilakukan secara bertahap, “ Berbagai kegiatan telah dilakukan dalam bentuk sosialisasi / pendampingan /bimbingan teknis / asistensi dan coaching bagi seluruh perangkat daerah dan peningkatan kapasitas asesor RB antara lain dengan Pendampingan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat Dan Tim RB Kota Cimahi.” Ungkapnya

Selanjutnya untuk tahapan evaluasi dilakukan melalui penelaahan kelengkapan dokumen, hasil penilaian akuntabilitas kinerja (SAKIP) serta hasil penilaian mandiri reformasi birokrasi termasuk identifikasi langkah – langkah reform yang telah dilakukan pada 8 area perubahan reformasi birokrasi pada perangkat daerah. Tim RB juga melakukan penilaian terhadap video sebagai bentuk publikasi dan sosialisasi pelaksanaan reformasi birokrasi secara internal maupun secara ekternal kepada publik melalui media sosial.

Berdasarkan hasil penilaian Implementasi Reformasi Birokrasi oleh Tim RB Kota terdapat 8 Perangkat Daerah dengan kategori A atau predikat sangat baik diantaranya Bappelitbangda diurutan pertama, Instpektorat diurutan kedua, dan DPMPTSP diurutan ketiga, 3 Perangkat Daerah kategori BB atau predikat baik dan 4 Perangkat Daerah dengan kategori B atau predikat cukup baik. Sedangkan Perangkat Daerah lainnya masih harus melakukan peningkatan implementasi reformasi birokrasi dengan lebih baik lagi sesuai dengan indikator di 8 area perubahan.

Hery juga mengapresiasi upaya perangkat daerah dalam mensosialisasikan dan mempublikasikan perkembangan pelaksaaan reformasi birokrasi.

“Telah terpilih video favorit berdasarkan jumlah video yang terbanyak mendapatkan like sebanyak 1,400 penonton” pungkasnya

Pada Gelaran Reformasi Birokrasi Award 2022 juga diperkenalkan secara singkat aplikasi sistem pengukuran indeks reformasi birokrasi terintegrasi (surabi) dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, dimana aplikasi surabi merupakan tools yang diharapkan dapat memudahkan dalam membantu peningkatan sistem penilaian reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah Kota Cimahi pada saat Indek Reformasi Birokrasi mulai tahun 2023 ditetapkan menjadi indikator kinerja utama seluruh perangkat daerah.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Teten Ali Mulku Engkun Ph.D Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat.*** HG/rls

Total
0
Shares
Previous Article

Bank bjb Dinobatkan Menjadi Pengelola Aset Terbaik

Next Article

Pasca Pertemuan Rekonsiliasi, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Gencarkan Pengamanan Di Negeri Pelauw

Related Posts