Aturan Pengelolaan Sampah Perlu dukungan Pemangku Kepentingan dan Masyarakat

Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., menjadi narasumber talkshow ‘Opsi’ di Radio PRFM Bandung, Senin (21/11/2022). Indra/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, Ekpos.Com >> Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., mengatakan DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung akan terus melakukan berbagai inovasi dalam percepatan penanganan berbagai persoalan di Kota Bandung.

“Hari ini Kota Bandung belum keluar dari permasalahan banjir, transportasi dan juga masalah pengelolaan sampah. Terkait pengelolaan sampah sendiri, kami dari DRPD Kota Bandung dan Pemkot Bandung mencoba untuk terus melakukan inovasi atau trobosan agar percepatan penanganan sampah di Kota Bandung dapat lebih optimal,” kata Flmer, Saat menjadi narasumber talkshow ‘Opsi’ di Radio PRFM Bandung, Senin (21/11/2022),

Ia pun menambahkan dalam pengelolaan sampah Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung telah memiliki regulasi dalam mencari rumusan terbaik dalam pengelolaan sampah.

“Kaitannya dengan sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini Pemkot Bandung atau dari DLHK sudah dibekali beberapa regulasi kaitanya dengan sistem pengelolaannya. Bahkan Perda ini kerap dilakukan revisi tentang pengelolaan sampah yang pada saat ini sudah memiliki Perda no 9 2018 yang saat ini masih relevan untuk dijadikan acuan atau payung hukum kebijakan teknis kaitanaya soal pengeloaan sampah di Kota Bandung,” ujarnya.

Folmer pun berharap aturan yang ada di Kota Bandung terkait pengelolaan sampah ini mendapat dukungan dari pihak lain seperti pemangku kepentingan terkait serta masyarakat.

“Kota Bandung harus memiliki pola sistem pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir dan sifatnya kolaborasi dan partisipasi termasuk dari warga masyarakat dan berbagai stakeholder dalam sistem pengelolaan sampah,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Folmer menjalaskan Pemkot Bandung sendiri telah memiliki perwal terkait rencana induk sistem pengelolaan sampah daerah. Perwal ini akan membuat sistem persoalan sampah ini kian membaik.

“Perwal ini terkait dengan rencana induk sistem pengelolaan sampah daerah ini juga memberi jaminan khususnya di bidang pengelolaan sampah kaitannya dengan rencana jangka panjang untuk membangun sistem permasalahan sampah yang tepat,” ujarnya. *(Siddiq)

Total
0
Shares
Previous Article

Tedy Berharap Atlet Peparda Kota Bandung Raih Prestasi Terbaik

Next Article

Menyambung Asa Wujudkan Cita! Satgas Kostrad Perbaiki Jembatan di Papua

Related Posts