Jakarta – ekpos.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar pelatihan penulisan siaran pers bagi Tim Humas Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan serta meningkatkan kemampuan dalam menulis berita Pemasyarakatan dan siaran pers, utamanya dalam situasi krisis.
Berpusat di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pelatihan diikuti oleh 62 UPT Pemasyarakatan, terdiri dari 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan, serta 12 UPT Pemasyarakatan lainnya. Pada giat yang diadakan pada Kamis (24/11, peserta diberikan penguatan pemahaman terkait teknis pembuatan berita serta siaran pers dalam situasi krisis.
“Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan yang telah diadakan pada awal November 2022,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti pada pembukaan pelatihan dimaksud.
Dilanjutkannya, dalam menghadapi situasi krisis, salah satu tugas Humas yakni melakukan kontra narasi melalui pembuatan Siaran Pers. Dalam hal ini, UPT yang mengalami situasi krisis memuat tanggapan maupun bantahan dari Kepala UPT terkait.
Melalui pelatihan ini, Rika berharap, agar kedepannya, para petugas di UPT utamanya 50 UPT Percontohan yang mengemban fungsi kehumasan dapat membuat siaran pers, utamanya dalam situasi krisis, sesuai dengan kaidah yang berlaku, utamanya saat menghadapi krisis.
“Kemampuan ini penting untuk dimiliki setiap petugas UPT yang mengemban fungsi kehumasan,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, Yulian Hermana Putra dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mengaku bahwa, pelatihan yang diberikan sangat bermanfaat bagi dirinya dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan membuat siaran pers dan berita.
“Kami senang sekali setelah mendapat penguatan terkait pembuatan siaran pers dan berita dari Humas Ditjenpas. Kedepannya, kemampuan menulis siaran pers untuk menangani situasi krisis ini akan sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kehumasan,” sambung Yulian.
Selain itu, pelatihan ini juga diikuti oleh 12 UPT lainnya yang ingin meningkatkan kapasitas petugas Pemasyarakatan yang mengembang fungsi kehumasan.
“Selanjutnya, secara bertahap, pelatihan penulisan siaran pers khususnya dalam situasi krisis juga akan dilaksanakan bagi seluruh petugas Pemasyarakatan yang mengembang fungsi kehumasan di seluruh Indonesia,” tutup Rika. (Red/Vp).