Jadi Korban Pengeroyokan, Pemuda asal Tasik Ini Tidak Akan Mencabut Laporan di Kepolisian

Garut, Ekpos.com –  Riko, korban pengeroyokan yang dilakukan lima orang pemuda asal Garut di salah satu cafe di kawasan Bandung, mengaku tidak akan mencabut laporan yang telah dilakukannya di Mapolsek Bandung Wetan (Bawet).

Pemuda yang merupakan warga Tasikmalaya itu menuturkan, kronologis kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya tersebut terjadi pada 27 September 2022 lalu, saat dirinya tengah nangkring di salah satu cafe di kawasan Taman Sari Kota Bandung bersama seorang teman perempuannya berinisial M.

Menurut R, saat berada dalam pub tersebut ia sempat pergi ke toilet. Namun sepulangnya dari toilet tiba-tiba ia dihadang oleh seseorang yang tidak dikenalnya yang kemudian diketahui berinisial B. Saat itu, ungkapnya, B bertanya tentang status hubungan dirinya dengan M.

“B ini nanya, kamu masih hubungan sama M. Saya bilang tidak. Tapi tetap ngotot dan mengajak saya untuk berbincang di luar kafe,” ujarnya saat ditemui di kawasan Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (25/11/2022).

Riko menyebutkan, awalnya tidak terjadi ketegangan. Saat itu, ungkapnya, ia pun berupaya menenangkan B yang duga saat itu tengah berada di bawah pengaruh alkohol. Namun, B yang saat itu ditemani seorang rekannya berinisial LL bersikeras mengajaknya ke luar lokasi. Karena merasa tak ada masalah, Riko pun akhirnya memenuhi permintaan B tersebut.

Riko menuturkan, sesampainya di luar cafe, LL kemudian mengeluarkan handphone-nya yang diduga menghubungi teman-temannya. Dan tak lama kemudian datang tiga orang teman B dan LL, masing-masing berinisial HAF, HA, dan F.

R menyebutkan, tanpa basa-basi ke kelima orang itu pun kemudian langsung mengeroyok dirinya yang diawali dengan pelemparan puntung rokok ke mukanya. Menurutnya, aksi pengeroyokan yang menimpa dirinya itu berlangsung cukup lama sehingga menyebabkan bagian wajahnya babak belur bahkan sampai berdarah-darah.

“Di sana, saya korban tunggal dan pelaku diperkirakan jumlahnya sekitar 10 orang. Karena selain B dan teman-temannya, orang di sana juga ada yang ikut mengeroyok saya,” ucapnya.

Beruntung, lanjut Riko, di saat kondisinya sudah benar-benar tak berdaya, ada seorang pengemudi ojeg online yang menolongnya dan langsung membawanya ke Mapolsek Bandung Wetan untuk membuat laporan polisi.

“Mungkin jika tidak ditolong oleh pengemudi ojol itu, entah bagaimana nasib saya, mungkin saya sudah meninggal di lokasi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, R juga memperlihatkan bukti rekaman CCTV yang menunjukan saat terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dirinya. Bahkan R juga memperlihatkan foto saat dirinya berada di Mapolsek Bandung Wetan dengan wajah berlumuran darah akibat aksi penganiayaan yang dilakukan kelima orang pemuda yang sebelumnya sama sekali tak dikenalnya itu.

R juga menuturkan, saat berada di Mapolsek Bandung Wetan dirinya sempat menelepon US, kakak iparnya yang juga merupakan seorang anggota Polri untuk memberitahukan kejadian yang menimpanya dan mendampingi dirinya yang saat itu tengah membuat laporan polisi.

Dalam kesempatan tersebut, Riko juga membantah jika kakak iparnya yang merupakan anggota polisi tersebut melakukan intimidasi dan melakukan kekerasan kepada para pelaku pengeroyokan saat berada di Polsek Bandung Wetan (Bawet). Saat itu, ungkapnya, kakanya hanya bertanya ‘ maneh rek jadi jeger’ karena melihat para pelaku menggunakan anting, kalung dan cincin tengkorak yang digunakan untuk mengeroyoknya.

“Jadi tidak benar jika kakak saya melakukan intimidasi dan kekerasan pisik. Apalagi sampai mencabuti kumis para pelaku dan memperlihatkan pistol, itu sama sekali tidak ada,” katanya.

Riko menambahkan, pada saat di Polsek Bawet kakaknya juga tidak menyebut sebagai ajudan Wakil Gubernur (Wagub) seperti yang beredar di sejumlah media berdasarkan keterangan orang tua salah satu pelaku.

Ia pun kembali menegaskan, bahwa selaku korban dan warga negara Indonesia, dirinya tidak akan mencabut laporannya ke polisi dan akan tetap melanjutkan kasus pengeroyokan yang menimpanya itu dengan menempuh proses hukum. Apalagi menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

“Saya akan lanjut, sekarang perkaranya sudah di Kejaksaan. Biar saja semuanya nanti dibuktikan di persidangan,” ucapnya.

Sebelumnya, orang tua dari salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap R, Deni Ranggajaya, menyampaikan jika pihaknya telah melaporkan seorang oknum anggota Polri berinisial US atas kasus intimidasi dan kekerasan yang dilakukannya terhadap anaknya serta tiga orang rekannya. **

Total
0
Shares
Previous Article

Pengetahuan Kebencanaan Harus Terus Diajarkan Secara Massif

Next Article

Babinsa Koramil Mapurujaya Anjangsana Ke Rumah Warga Binaan

Related Posts