Jakarta – ekpos.com – BPJS Kesehatan hadir untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, tidak peduli siapa dia dari resiko ketidakpastian pembiayaan kesehatan. Seperti karena jatuh sakit yang memerlukan pembiayaan.
Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti dikutip dari kanal YouTube BPJS Kesehatan, Selasa (29/11/22).
“Apabila masyarakat jatuh sakit yang memerlukan pembiayaan,” ujarnya.
Ghufron menjelaskan, konsep BPJS adalah penyelenggara implementasi satu-satunya yakni konsep gotong-royong yang bisa dirasakan sampai saat ini oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.
“Jadi siapa saja tentu wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagaimana diatur di dalam undang-undang,” jelasnya.
Oleh karena itu, tambah dia, setiap peserta berhak mendapatkan perlindungan termasuk memperoleh layanan kesehatan selama status kepesertaannya aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku. (Red).