Ternate – ekpos.com – BNN Provinsi Maluku Utara berhasil ungkap Jaringan Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu Medan – Maluku Utara pada hari Rabu (30 November 2022) pukul 18.13 WIT, Kamis (1/12/2022).
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Dr. H. AGUS ROHMAT, S.IK, SH, M.Hum mengungkapkan bahwa, Kabid Brantas, AKBP M. RUSLI LUBIS, SH dan Staf berhasil ungkap kasus sabu jaringan Medan – Maluku Utara dengan Locus Delicti / tempat kejadian perkara yaitu di salah satu Kantor Ekspedisi di Kel. Gamalama Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Brigjen Pol Dr Agus Rohmat menjelaskan, tersangka yang berhasil ditangkap yaitu:
1. Nama : *APS alias F*,
Jenis Kelamin : Laki-laki,
TTL : Ternate, 21-03-1993,
Agama: Islam,
Pendidikan : SMA,
Pekerjaan : Tidak Bekerja
Alamat: Kel. Soasio, Kec. Kota Ternate Utara Prop. Maluku Utara.
2. Nama. : *MNS alias V*
Jenis Kelamin : Laki-laki,
TTL : Ternate, 24-05-2000,
Agama: Islam,
Pendidikan : SMK,
Pekerjaan : Tidak Bekerja
Alamat: Kel. Soasio, Kec. Kota Ternate Utara Prop. Maluku Utara”.
Sementara Kabid Brantas BNNP Malut menjelaskan, kronologis berawal dari informasi seseorang kepada Seksi Intelejen BNNP Maluku Utara dan Bea Cukai Ternate bahwa adanya pengiriman narkotika jenis Sabu dari Medan Hp. 08127722…. melalui salah satu Ekspedisi di tujukan kepada Bapak RU dengan alamat Kel. Tafure Kec. Ternate Utara Kota Prop. Maluku Utara Kode Pos. 97728 HP. 0812455…. Kemudian Tim Berantas BNNP Malut bersama BC segera melakukan penyelidikan terhadap alamat penerima yang tertera dalam paket tersebut, ternyata alamat tersebut palsu, ungkapnya.
Rusli melanjutkan, ceritanya sekitar pukul 10.41 Wit Tim Berantas BNNP bersama BC melakukan Control Delevery paket yg diduga berisikan Narkotika jenis Sabu ke Gudang di Kel. Bastiong Talangame, Kec. Ternate Selatan setelah dilakukan pengecekan terhadap paket tersebut benar berisi Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam Jaket.
Kabid Brantas Akbp Rusli Lubis menerangkan kembali bawa, pukul 18.11 Wit yang mengambil paket datang dan menanyakan paket atas nama RU dengan no resi 0007080…. lalu petugas ekspedisi mengambil paket tersebut dan menyerahkan kepada TSK setelah menandatangani bukti penerimaan dan difoto, Tim yang ada didalam kantor langsung bergerak mengamankan TSK berikut HP dan BB nya.
“Tim yang berada diluar juga mengamankan teman TSK. Kedua TSK selanjutnya diamankan ke Kantor BNNP Malut untuk pengembangan lebih lanjut. Tim Berantas BNNP melakukan introgasi singkat oleh penyidik, kemudian paket dibuka oleh TSK ditemukan Narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam Jaket kemudian dites dengan alat Trunarc hasilnya Methamphetamin, dan BB sabu dilakukan penimbangan beratnya 100,73 gram bruto, Kedua TSK dilakukan tes urine dengan hasil positif sabu,” ujar M Rusli Lubis.
Ka BNNP Malut menambahkan bahwa, sekitar pukul 21.59 Wit, Tim Berantas bersama Kedua TSK menuju rumah keluarga TSK A untuk melakukan penggeledahan disaksikan Lurah setempat, ditemukan 1 buah timbangan kecil, Selanjutnya Tim Berantas BNNP Malut dan BC melakukan penggeledahan di rumah TSK F ditemukan 1alat untuk pembakaran bong dan 2 buah korek gas. Sekitar 23.15 Wit Tim Berantas dan BC kembali ke Kantor BNNP.
Tim berhasil menyita BB Narkotika:
1. 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu seberat 100.73 gram bruto
BB Non Narkotika:
1. 1 (satu) unit motor yamaha Zupiter warna merah plat DB 5079 MY serta kunci motor.
2. 2 (dua) unit HP Realmi warna biru dan Oppo warna biru.
3. 2 (dua) buah baju kaos warna merah dan hitam
4. 1 (satu) buah jaket warna abu2
5. 1 (satu) buah plastik warna putih dengan no resi paket
6. 1 (satu) buah timbangan kecil
7. 1 (satu) buah alat p pembakar bong
8. 2 (dua) buah korek api gas
“Selamat kepada Tim Brantas BNNP Malut dan terimakasih kepada pihak yang terkait dalam pengungkapan ini yaitu pihak Bea Cukai Kota Ternate dan pihak Ekspedisi serta masyarakat yang telah peduli hingga berani memberi informasi yang sangat akurat, ini semua kita dedikasikan untuk masyarakat Maluku Utara agar Bersinar yaitu Bersih Dari Narkoba,” pungkas Brigjen Pol Dr Agus Rohmat.
#Warondrugs#
#Speedupneverletup#
#BNNPMalukuutarabersinar#
#IndonesiaBersinar. (Red).