Jakarta – ekpos.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022 sekaligus menyerahkan donasi bagi korban gempa Cianjur secara simbolik, Senin (5/12). Bantuan tersebut diserahkan secara virtual kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur, Tomi Elyus.
Bantuan ditujukan bagi petugas, warga binaan, dan masyarakat sekitar terdampak gempa yang diakibatkan runtuh dan rusaknya beberapa bagian bangunan Lapas Cianjur. Setidaknya terdapat 66 pegawai, 723 warga binaan, dan 13 kepala keluarga masyarakat sekitar yang menjadi korban.
“Bapak ibu yang ada di Lapas Cianjur, kami dari Jakarta dan seluruh Indonesia ikut merasakan duka akibat bencana alam yang terjadi di Cianjur. Saya sudah ke sana sehari setelah kejadian dan saya sudah melihat bagaimana parahnya tembok kita hancur dan bagaimana masyarakat terdampak,” tutur Dirjenpas yang terhubung secara virtual dari lokasi Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan di Jakarta.
Secara khusus, Dirjenpas juga menyapa langsung Ibu Novi, yang anaknya menjadi korban meninggal dunia tertimpa reruntuhan bangunan lapas saat terjadi gempa (21/11) lalu.
“Saya turut berduka cita atas dipanggilnya (red-meninggal) anak ibu. Hanya bersabar dan berserah kepada Tuhan yang dapat kita lakukan. Berdoa agar semua dipulihkan kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Cianjur, Tomy Elyus menyampaikan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan Ditjenpas kepada masyarakat Cianjur, khususnya Lapas Cianjur. Pasalnya, ini bukan bantuan pertama yang diserahkan Ditjenpas. Sebelumnya Ditjenpas telah menyerahkan bantuan berupa uang tunai, obat-obatan, minuman, kain sarung, hingga konseling _trauma healing._
Ia memastikan, meskipun di tengah bencana, saat ini kondisi di Lapas Cianjur aman terkendali. “723 warga binaan semuanya dalam keadaan baik dan sehat, tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Adapun terkait Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja, Dirjenpas menilai, hal ini sebagai momentum untuk merefleksikan pencapain kinerja sekaligus sarana monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kebijakan Pemasyarakatan. Menurutnya, hal ini penting untuk mengenali permasalahan atau kendala yang timbul dan menentukan strategi terbaik untuk menghadapinya.
“Identifikasi kendala, perbaikan terhadap capaian kinerja, dan penyusunan rencana kinerja berikutnya di tahun 2023. Kita harus segera mengambil sikap untuk menentukan langkah startegis yang akan kita tempuh untuk meningkatkan capaian kinerja Pemasyarakatan di tahun mendatang,” ucapnya.
Selain itu, menurut Dirjenpas, jajaran Pemasyarakatan memiliki PR menerjemahkan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru melalui kinerja yang tepat sasaran. Agar kinerja optimal, Pemasyarakatan juga perlu mengelola berbaga risiko yang dapat diprediksi maupun tidak.
“Contoh risiko yang tidak dapat kita prediksi yaitu musibah gempa bumi di Cianjur yang menimpa saudara-saudara kita yang bertugas di Lapas Cianjur. Dalam penanganan darurat tersebut, apa yang dapat kita lakukan pertama kali sebagai upaya penangan tanggap darurat. Maka itulah pentingnya manajemen risiko di jajaran Pemasyarakatan sehingga dapat meminimalisir risiko yang dihadapi di lapangan,” tutupnya. (Red/Afn).