Jakarta – ekpos.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sangat penting untuk mendorong kemandirian ekonomi desa.
Untuk itu, LaNyalla mendorong optimalisasi BUMDes saat memberikan sambutan secara virtual di Munas ke I Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Jum’at (9/12/2022).
Dalam kegiatan bertema Indonesia Bangkit dari Desa, LaNyalla mengatakan BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha.
“Saya seringkali menyampaikan bahwa Desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Sehingga menjadi pencegah urbanisasi yang kerap menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di perkotaan,” kata LaNyalla.
Dijelaskannya, proses produksi yang dikelola BUMDes tentu lebih baik daripada dikelola individual. Sebab, BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah Pendapatan Desa.
“BUMDes juga bisa memotong peran Tengkulak yang memainkan harga pasar. Sebab selama ini petani dengan lahan kecil, hanya memiliki akses pasar ke para tengkulak,” ujar Senator dari Jawa Timur itu.
Menurutnya, jika BUMDes mampu mengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertaniannya langsung ke Bulog, Tengkulak tidak akan mampu lagi memainkan harga. Petani kecil pun mendapatkan hasil penjualan yang lebih layak.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, BUMDes yang tumbuh menjadi besar juga dapat berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Pada akhirnya, desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud.
“Hal itu sesuai program pembangunan yang sudah dicanangkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan Indonesia Sentris. Artinya pembangunan merata. Bukan lagi terfokus di Pulau Jawa,” tukasnya.
Ditambahkan olehnya, Pemerintah mengalokasikan dana desa yang cukup besar dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, desa harus bisa bangkit dengan adanya stimulus dana desa tersebut.
“Yang paling utama adalah pemangku kekuasaan di desa dan semua stakeholder di desa harus satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan desa. Kemajuan desa. Dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi,” tuturnya.
Potensi desa harus dipilih dan ditentukan. Karena menurut LaNyalla, antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi. Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa.
“Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun. Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu. Sekali lagi bukan Top Down. Tapi harus Bottom Up,” paparnya.
Di sinilah, katanya, keberadaan, peran dan fungsi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional sangat dibutuhkan. Dimana sebenarnya sama keberadaan serta peran dan fungsi DPD RI terhadap daerah. Karena DPD sangat concern untuk memastikan agar daerah mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan.
Hadir dalam acara, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Deden Samsudin, Sekjen DPP ABPEDNAS, Indra Utama, Ketua Panitia Munas, Supriadi Kadir, Para Pengurus DPP dan para Anggota ABPEDNAS. (Red).