Demak – ekpos.com – Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan penghargaan TOP Inovasi Pelayanan Publik Terpuji kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, Senin (19/12/22) di Gedung Ghradika Bina Praja.
Penghargaan berupa tropi dan piagam tersebut diperoleh atas keberhasilan Inovasi Demak Emergency System (DES) PSC 119 masuk TOP 45 kategori Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berkeadilan.
Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji tersebut merupakan TOP 45 Inovasi yang telah ditetapkan dan tertuang dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 289/2022 tentang TOP Inovasi Pelayanan Publik KIPP di Lingkungan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMD Tahun 2022.
Dalam kesempatan serupa, diserahkan pula reward TPP senilai 15 juta rupiah kepada Sub Kord Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional Dian Arisanti selaku pencetus inovasi DES PSC 119.
Bupati Eisti’anah mengucapkan terima kasih atas segenap dedikasi tim PSC 119 sehingga dapat menghantarkan Kabupaten Demak mendapat penghargaan TOP 45 tersebut.
“Saya berharap capaian prestasi yang diraih bisa menjadi cambuk semangat bagi kita semua untuk terus memberikan pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat,” kata Eisti.
Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat DES PSC 119 terbukti berpengaruh sangat signifikan terhadap menurunnya angka kecacatan dan kematian akibat cedera fatal, baik itu kejadian kecelakaan maupun penanganan kejadian darurat lainnya.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi menyampaikan, DES PSC 119 (Demak Emergency System Public Safety Center 119) adalah Sistem Aplikasi Rujukan yang dikembangkan karena lamanya waktu penanganan terhadap korban/pasien kegawatdaruratan, tingginya jumlah korban/ pasien yang meninggal dan mengalami kecacatan pada kejadian kegawatdaruratan pra Rumah Sakit, kebutuhan masyarakat untuk pelayanan jemput pasien di rumah dan pelayanan mobil Ambulance Jenazah, informasi yang cepat terhadap ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit, Puskesmas Rawat Inap dan ketersediaan darah PMI di daerah yang jauh dari pusat Kabupaten Demak.
“Inovasi ini mempunyai keunikan berupa pemberdayaan masyarakat yang secara aktif melaporkan kejadian kegawadaruratan pra Rumah Sakit melalui Aplikasi DES PSC 119 dan segera direspon untuk dilakukan rujukan dengan mobil Ambulance Gawat Darurat (memiliki sekat/ partisi sehingga mobilitas tenaga kesehatan dan sopir Ambulance tetap aman dan meminimalisir paparan virus),” kata Kurniawan.
Ditambahkannya, pada tahun 2023 DES PSC 119 akan diintegrasikan ke desa-desa. “Kami akan lebih giatkan untuk mensosialisasikan DES PSC 119 kepada masyarakat desa, agar mereka tahu untuk apa kegunaannya dan bagaimana penggunaanya. Yang pastinya sangat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Diakhir acara, dilakukan pengecekan kesiapan 23 unit mobil ambulance untuk siaga DES PSC 119 menyambut Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kemudian dilanjutkan konvoi dalam kota menggarak penghargaan tersebut. (Red/Kominfo).