JAKARTA – ekoos.com – Plt. Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Laksma Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc. CSBA membuka rapat tentang implementasi MoU Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait perlakuan terhadap nelayan oleh badan penegakan hukum kelautan Republik Indonesia dan Malaysia secara hybrid di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Kemarin.
Pertemuan yang diinisiasi Bakamla dan Majlis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia merupakan bentuk keseriuan Indonesia dalam hal hubungan kerja sama bilateral yang baik dengan Malaysia untuk meningkatkan kondusifitas kegiatan terkait penanganan pada insiden Unresolved Maritime Boundaries di Wilayah Perairan Kedua Negara serta dapatnya meningkatkan kesejahteraan nelayan kedua negara melalui implementasi MoU Common Guidelines.
“Bakamla menyadari pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi para aparat penegak hukum di kedua negara. Saya yakin dengan pertemuan ini dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Laksma Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas dalam sambutannya.
Pertemuan yang berlangsung hingga petang hari tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengimplementasikan MoU Common Guidelines dan Common Best Practice. Hal itu semata-mata agar menciptakan kondisi laut yang ideal dan bersahabat bagi nelayan maupun masyarakat pesisir kedua negara.
Turut Hadir dalam daring yakni Ketua Delegasi Malaysia Tuan Hussain Bin Moh, Director Of Maritime Security And Sovereignty Division, National Security Council, Prime Minister’s Department beserta jajaran.