Cimahi, Ekpos.com – Jelang akhir tahun 2022, BNN Kota Cimahi menggelar press release di Kantor BNN Kota Cimahi, Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, Cihanjuang, Kota Cimahi, Kamis, 29 Desember 2022.
Upaya pengurangan permintaan dan penyediaan (supply dan demand) narkoba terus dilakukan secara berimbang oleh BNN. Itu lakukan guna mengatasi peredaran gelap Narkoba dan menekan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba.
Demikian diungkapkan Plt.Kepala BNN Kota Cimahi, Drs. Anas Saepudin, M.Si.
“Dalam mengatasi permasalahan Narkoba, diperlukan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction. Supply reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Sementara demand reduction memutus mata rantai para pengguna Narkoba,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2022, BNN Kota Cimahi mengungkap 1 kasus narkoba dan telah diamankan 1 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu seberat 11,3 gram, barang bukti non narkotika 1 unit HP, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip bening, 1 buah kotak plastik warna hitam dan 1 dus kotak warna coklat.
Menurut Anas, dalam pendekatan demand reduction, kangkah-langkah preventif ditempuh sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba.
“Program dan kegiatan yang dilakukan dalam hal menekan angka prevalensi penyalah gunaan narkoba menyasar kaum muda anak-anak, remaja, pelajar dan mahasiswa yang merupakan target pasar jaringan sindikat narkoba,” katanya.
Untuk kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh BNN Kota Cimahi antara lain advokasi penguatan ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan kelurahan dengan sasaran 6 keluran yaitu Kelurahan Cibabat, Cipageran, cibeber, Cigugur Tengah dan Kelurahan Leuwigajah dengan diterbitkannya SK Wali Kota Cimahi Nomor : 354/Kep.807-Baksbangpol/2022 tentang penetapan kelurahan bersih narkoba (kelurahan bersinar) kota Cimahi tahun 2022.
Menurut Anas, pendampingan program ketahanan keluarga anti narkoba telah dilakukan kepada 10 keluarga di wilayah Kota Cimahi sebanyak 4 kali pertemuan diharapkan dapat mendorong semua anggota keluarga untuk meningkatkan kualitas keterampilan hidup anggota keluarga tentang pengasuhan orangtua, keterampilan hidup anak terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Dari kegiatan tersebut kota Cimahi memiliki kategori tinggi pada 2 tahun terakhir dan mengalami peningkatan indeks ketahanan keluarga pada tahun 2022 sebesar 85,982 yang sebelumnya pada tahun 2021 memiliki indeks 79,821,” ungkapnya.
Disamping itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat, didalamnya terkandung strategi mewujudkan kota Cimahi menjadi Kota tanggal ancaman Narkoba (Kotan) dalam upaya pengayaan orientasi visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045. Yang meliputi: Pembinaan teknis bersama instansi vertikal dibawahnya BNNK Cimahi, untuk membangun sinergitas kelembagaan dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan. Pemetaan,meliputi kawasan rawan narkoba, potensi kawasan narkoba, kelompok wawasan yang menjadi target P2M Pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat, yang ditujukkan kepada para pemangku kepentingan dari seluruh kelompok sasaran yang ada dikawasan rawan dan kawasan tidak rawan, dengan tujuan peningkatan kapasitas individu terhadap pemahaman dan pengetahuan P4GN serta Monitoring evaluasi; untuk mengetahui indeks kemandirian partisipatif (IKP) yang nantinya akan mendukung indeks KOTAN. Dimana, Lingkungan pemerintah dengan IKP tertinggi skor 3.26, Lingkungan swasta dengan IKP tertinggi skor, 2.53.Lingkungan Pendidikan dengan IKP tertinggi skor 3.57 dan lingkungan masyarakat dengan IKP tertinggi 3.55,” ujar Anas sambil ingin membuktikan inovasi inovasi baru dalam kepemimpinannya itu. Dan kegiatan tes urine tahun 2022 telah dilaksanakan sebanyak 11kali dengan jumlah peserta 909 orang.
Selanjutnya, kegiatan seksi rehabilitasi; Meliputi layanan, pertama, rehabilitasi Narkoba. Upaya pemulihan ketergantungan narkoba agar kembali pulih, produktif dan berfungsi sosial. BNN kota Cimahi telah merehabilitasi 30 orang penyalaguna narkoba melalui klinik pratama BNN Kota Cimahi yang berjumlah 26 orang (87℅) berjenis kelamin laki-laki, dan 4orang (13℅) merupakan perempuan. Dengan tingkat pendidikan, 12 orang (40℅) tamat SMA, 10 orang (30℅) Tamat SD, 6 orang (20℅) tamat SMP dan 3 orang tamat perguruan tinggi. Berdasarkan pekerjaan, 13(43,33℅)orang pelajar mahasiswa, 5 orang (16, 67℅) Buruh, 4 orang (13, 33℅) tidak bekerja, 4orang (13, 33℅) Polri, 3orang (10℅) pegawai swasta dan 1 orang (3, 34℅) Wiraswasta. Sedangkan jenis sat yang digunakan, 13 orang (43, 33℅) pengguna heximer, 11 Orang (36, 67℅) pengguna shabu, 3 orang(10℅) pengguna ganja, 2orang (6, 67℅) pengguna tramadol, 1orang (3, 33℅) pengguna apramzolam.
Kedua, Kegiatan Unit IBM. BNNK Cimahi berhasil membentuk 1 unit Layanan intervensi berbasis masyarakat di kelurahan Cipageran. Ketiga, layanan pasca rehabilitasi, kepada 15 orang mantan pengguna narkoba. Keempat, Layanan Penertiban SKHPN berupa layanan penertiban surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba bagi masyarakat sekitar kota Cimahi sebanyak 353 layanan.
Diakui Anas didalam pelaksanaan BNNK Cimahi tidak luput dari hambatan hambatan seperti, keterbatasan personil, rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan sarana prasarana. Namun demikian, BNN Kota Cimahi tidak patah semangat, terus berjuang berusaha.
Lewat gerakkan, komitmen, semangat dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini. Turut hadir saat itu; Kepala Sub bagian umum, Ahmad Nukman Ginanjar, S. E., M. Ak, Sub Koordinator P2M, Lulyana Ramdhani, M. Tr. AP dan Sub Koordinator Rehabilitasi, Hera Herawati, SKM.**