Kepala Bakamla Luncurkan Buku “Guarding The Sea For Our Future”

JAKARTA – ekpos.com – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia secara resmi meluncurkan buku “Guarding The Sea For Our Future” yang dilaksanakan di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Jakarta, Kemarin.

Peluncuran buku yang dilaksanakan bersamaan dengan hari kebahagian Bakamla yang tepat berusia 17 tahun tersebut merupakan suatu momen yang sangat bersejarah. Ditengah prestasi dan capaian yang telah diraih oleh Bakamla, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia masih meluangkan waktu untuk menuangkan buah pemikirannya dalam buku tersebut. Bukan tanpa alasan, buku tersebut dipersembahkan untuk generasi muda masa depan dalam melaksanakan tugas menjaga laut untuk masa depan bangsa.

Peluncuran buku ditandai dengan menekan tombol sirene oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia disaksikan oleh Wamenhan, Irjen TNI, Kepala Bakamla dari masa ke masa, Athase Luar Negeri (Amerika, Australia, Thailand, Vietnam, India, Malaysia, Singapura, Perancis, Polandia) dan Pejabat Teras Bakamla RI.

Pada kesempatan tersebut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia secara singkat menjabarkan isi buku tersebut. Dijelaskan, pada Bab I bertajuk Risalah Perjalanan Kemaritiman Indonesia, menggambarkan sejarah kemaritiman di Nusantara dimana Indonesia secara geografis berada saat ini. Kondisi zaman holosen hingga kerajaan maritim diuraikan secara menarik dan lugas. Buku ini juga menggambarkan latar belakang dari era penjajahan bangsa-bangsa atas nusantara, yang pada akhirnya justru melahirkan sebuah negara bernama Indonesia yang dipatri pada konstelasi geografis yang meniscayakan visi Indonesia sebagai sebuah poros maritim dunia.

Bab II bertajuk Potensi Kelautan Indonesia, menggambarkan secara komprehensif potensi dari kelautan Indonesia dalam bentuk sumber daya alam hayati dan non hayati, yang sangat potensial untuk menopang pembangunan nasional Indonesia mewujudkan citacita dan tujuan nasionalnya.

Bab III bertajuk Keamanan Laut dan Tantangannya, menguraikan tentang ragam ancaman maritim dan dampaknya. Pada bagian ini juga penulis melakukan sintesa menyusun definisi keamanan maritim dalam perspektifnya. Penulis juga menguraikan dimensi tantangan keamanan laut dan kerangka kerja untuk menghadapinya melalui sinergi kehadiran, revitalisasi tata kelola dan regulasi sebagai landasannya.

Bab IV bertajuk Tata Kelola Keamanan Laut Indonesia, menguraikan tranformasi tata kelola keamanan laut sejak kemerdekaan hingga masa kini sebagai gambaran bahwa perubahan adalah keniscayaan. Penulis juga menunjukkan tren masa kini tata kelola yang cenderung mengarah pada satu agensi tunggal yang dikenal dengan Coast Guard. Coast Guard tidak saja berada dalam ranah penegakan hukum tetapi juga sebagai alat diplomasi maritim di laut perbatasan dalam kerangka regional maupun global.

Bab V, bertajuk Membangun Keamanan Laut Kini dan Mendatang, bab ini menguraikan tentang pentingnya membangun paradigma sebagai landasan pikir dan sikap membentuk tata kelola keamanan laut yang ideal. Ada 8 ide utama dalam 3 dimensi yaitu pengelolaan yurisdiksi, pengelolaan perairan dan pengelolaan kamla regional. Kedelapan ide utama itu adalah pertama, konsepsi single agency. Kedua, strategi kamla di perbatasan laut. Ketiga, Indonesia Maritime Information Center. Keempat, Alur Pelayaran Tol Laut. Kelima, Seabed Sonar Surveillance. Keenam, Electronic Maritime Law Enforcement. Ketujuh, provisional arrangement di perbatasan laut, dan kedelapan adalah membentuk ASEAN Coast Guard Forum.

Diakhir sambutannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengatakan Ibarat peribahasa, gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, kepemimpinan di Bakamla akan senantiasa silih berganti, dan setiap pemimpin pun akan meninggalkan warisannya. Warisan bukan tentang apa yang dilakukan penulis untuk dirinya tetapi tentang apa yang penulis lakukan untuk generasi di masa datang termasuk konsepsi dan pemikiran yang dapat diimplementasikan di masa mendatang.

Total
0
Shares
Previous Article

Tegaskan TNI AL Sebagai Rumah Pancasila

Next Article

Peserta JKN Menggunakan KTP dan NIK, Bisa Menggunakan Fasilitas Faskes dan Rumah Sakit

Related Posts