Kota Tangerang – ekpos.com – Polisi mendamaikan 4 orang warga Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Banten yang bertengkar gara-gara bising suara kenalpot motor. Mereka adalah A, Cs, H dan P.
Peristiwa adu mulut itu terjadi pada Minggu, (8/1/2023) dinihari tadi. di Wilayah hukum Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
“Alasannya, knalpot yang dipakai A dan Cs pada sepeda motornya membuat kebisingan, hingga ditegur oleh warga lain yakni H dan P,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (8/1/2023) kepada wartawan.
Zain mengungkapkan, tidak senang ditegur A dan Cs malah adu mulut dengan kedua warga yang menegurnya, khawatir terjadi pertengkaran warga menghubungi Bhabinkamtibmas Kunciran Jaya, Aiptu Beben, untuk melakukan problem solving terkait permasalahan yang terjadi.
“Keempatnya dibawa ke Mapolsek Pinang, akhirnya permasalahan tersebut di mediasi dengan hasil kesepakatan damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” kata Kapolres.
Ia pun berharap, apabila terjadi permasalahan ataupun kesalahpahaman dilingkungan agar dapat diselesaikan dengan mediasi, pihaknya menjamin akan memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.
“Mari ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, setiap permasalahan dilingkungan kita harapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” tandasnya.
Sementara, salah satu tokoh pemuda Kelurahan Kunciran Jaya, Saipul Basri yang turut serta melakukan penyelesaian kesalahpahaman yang terjadi di lingkungannya menyampaikan terimakasih kepada kepolisian sektor Pinang. Sebab, sudah dengan sangat baik mendamaikan pertikaian yang terjadi.
“Kesalahpahaman ini sudah diselesaikan oleh Polsek Pinang, terima kasih bapak Polisi sudah menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan pinang,” ucap pemuda yang akrab disapa Marsel tersebut. (Red).