GARUT, Ekpos.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Priangan Timur mengikuti giat pengarahan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, yang dilanjutkan dengan menghadiri kegiatan kunjungan kerja Wakil Mentri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Eddie Hiariej, ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPT Tasikmalaya dan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Selasa (10/1/2023).
Kegiatan pengarahan Kadivpas Jabar ini diberikan selain sebagai ajang silaturahmi, juga guna menyampaikan perihal Resolusi Kemenkumham RI 2023 berupa 8 (Delapan) langkah dan harapan Menkumham RI di tahun 2023.
Dalam arahannya, Kadivpas Jabar, Kusnali, berpesan kepada seluruh jajaran untuk mewujudkan resolusi kemenkumham RI diatas dengan menggelorakan semangat
“BERKOBAR (Bersama Kokohkan Barisan)” dalam bekerja demi terwujudnya Kementerian Hukum dan HAM RI yang semakin PASTI dan BERAKHLAK.
Adapun giat kunjungan kerja Wamenkumham RI ini bertujuan untuk memastikan sarana dan prasarana yang ada di Kanim dan Lapas Tasikmalaya, terutama sarana yang berhubungan dengan pelayanan keimigrasian dan warga binaan pemasyarakatan dapat berfungsi dengan baik, tepat sasaran, efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Wamenkumham juga sesekali berbincang dengan petugas, masyarakat baik WNA dan WNI yang sedang menggunakan layanan keimigrasian serta warga binaan untuk mendapatkan masukan serta saran mengenai perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk selanjutnya disampaikan kepada Kakanim dan Kalapas wilayah Tasikmalaya.**