Komisi A Dorong Disarpus Manfaatkan Layanan Digital

BANDUNG, Ekpos.Com — Komisi A DPRD Kota Bandung Evaluasi Kinerja 2022 dan Rencana Kerja 2023, bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (11/1/2023).

Rapat dilaksanakan secara daring dan luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pada rapat kali ini, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., selaku sekretaris Komisi A memimpin rapat ini yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A, Khairullah, S.Pd.I.,dan beberapa anggota komisi yang hadir secara langsung.
Digitalisasi menjadi hal yang mengemuka dalam rapat kali ini. Wakil Ketua Komisi A, Khairullah, S.Pd.I., dan Asep Sudrajat selaku Anggota Komisi A meminta agar Disarpus membuat inovasi yang lebih maju dengan menciptakan aplikasi untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam membaca.
“Saya melihat, hubungan antara masyarakat dengan digitalisasi saat ini sudah sangat dekat, bahkan sudah tidak bisa dipisahkan lagi. Mulai dari anak-anak hingga masyarakat dewasa itu sendiri. Penciptaan sebuah aplikasi saya rasa menjadi hal yang tepat untuk menjadi wadah masyarakat untuk membaca. Tidak hanya itu, penggunaan E-Book dan Audio-book bahkan Video-book pun bisa menjadi alternatif mengikuti kebiasaan masyarakat saat ini,” kata Khairul.
Erick Darmadjaya mempertanyakan terkait fungsi dari perpustakaan mini (Kolecer) yang ada di beberapa titik di Kota Bandung.
“Saya juga ingin tahu, bagaimana perkembangan dari fungsi Kolecer ini, salah satunya yang ada di Jalan Asia Afrika. Apakah masih atau mengalami kendala. Maksud saya apabila mengalami kendala dari fungsi ini, mari kita diskusikan agar Kolecer ini bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Erick.
Kolecer merupakan layanan perpustakaan mini yang di desain seperti telepon umum. Di dalamnya terdapat buku-buku yang bisa dipinjam dan dibaca secara langsung. Sekretaris Dinas Disarpus mengatakan bahwa kolecer masih berfungsi dengan baik dan masyarakat pun masih menggunakan tempat ini untuk membaca.
Drs. Riana mengapresiasi peningkatan kinerja yang telah dicapai Disarpus Kota Bandung. Terutama bagaimana upaya dalam proses pengarsipan yang menjadi hal yang penting dan dibutuhkan di kemudian hari.
“Kita tidak pernah tahu kapan kita membutuhkan berkas arsip tersebut, mungkin untuk saat ini kita bisa menganggap bahwa arsip adalah bukan hal prioritas. Namun apabila pengarsipan tidak di lakukan hari ini, saya rasa akan terjadi kekacauan bagi pemerintah. Sehingga saya sangat mengapresiasi atas kinerja Disarpus dalam program-program kearsipan yang telah dilaksanakan,” Kata Riana.
Riana juga menambahkan bahwa masih banyak potensi yang masih belum digali oleh Kota Bandung, seperti sejarah Kota Bandung yang masih belum dituangkan melalui tulisan atau buku. *(Tofan/red)

Total
0
Shares
Previous Article

Danlantamal IX Ambon Peringati Hari Dharma Samudera Tahun 2023 di Dermaga Irian Halong Ambon

Next Article

Edwin: APBD Kota Bandung Tahun 2023 Rp 7.2 Triliun

Related Posts