Terkait Maraknya Ajuan Permohonan Dispensasi Nikah, Disdik Jabar Lakukan Koordinasi

foto; Warta Ekonomi

BANDUNG, Ekpos.Com >> Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan akan berkoordinasi dengan stakeholder dan dinas terkait, untuk mengatasi temuan permohonan dispensasi nikah ratusan anak di Jawa Barat.

“Fungsinya Dinas Pendidikan, memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak sekolah. Jadi nanti untuk kaitan dengan dispensasi pernikahana dini, kan nanti ada satgas di situ, yang diketuai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar,” kata Dedi di Gedung Sate, Senin (16/1/2023).

Ia mengatakan, selama ini pun pihak sekolah mengupayakan pendidikan mengenai keluarga, pernikahan, sampai pendidikan seks kepada peserta didik guna mencegah hubungan seks di luar nikah yang dapat berakibat kehamilan.

“(Pendidikan seks) sering dilakukan. misalnya penanganan masalah, bagaimana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, kan ada kaitanya,” ujarnya.

Selain itu, kata Dedi, deteksi dini masalah di dunia pendidikan pun tengah disiapkan. Seperti yang dalam waktu dekat pihaknya akan meluncurkan sistem anti-bully di sekolah.

“Termasuk dimasukkan yang tadi. Yang kedua kita lakukan pembinaan kaitan dengan sekolah-sekolah toleransi, anti radikalisme, dan anti perundungan juga itu sudah. Ketiganya giatkan pembelajaran siswa dengan ekstrakurikuler yang positif,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, keriuhan kabar terkait permohonan dispensasi nikah ratusan anak di Ponorogo ditanggapi DPR RI.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, permohonan dispensasi nikah ini tidak hanya di Jawa Timur, ia pun mendapat laporan serupa dari Jawa Barat.

“Angka 191 pengajuan yang diramaikan itu baru terhitung dari Ponorogo. Padahal, di provinsi dan kota-kota lain pun mengalami kasus yang sama. Sebut saja di kota pelajar, Yogyakarta, untuk tahun 2022 angkanya mencapai 556 anak,”ungkapnya, melalui pesan tertulis, Senin (16/1/2023).

“Lalu di dapil saya Kota Bandung, sampai September 2022 saja sudah ada 125 anak yang terdata mengajukan dispensasi pernikahan. Ini tentu kondisi yang sangat memprihatinkan,”imnuhnya.

Ledia mengingatkan bahwa pernikahan dini punya potensi besar pada muramnya masa depan anak bangsa. Menurutnya pernikahan itu selaiknya dipersiapkan dengan penuh kematangan baik fisik, psikis, emosi termasuk ekonomi.

“Sementara ajuan dispensasi nikah mereka yang masih di bawah umur ini justru abai terhadap hal tersebut. Maka ancaman meningkatnya angka kemiskinan, perceraian hingga kematian ibu dan bayi membayangi masa depan generasi kita. Apalagi dua alasan yang paling banyak melatarbelakangi pengajuan dispensasi nikah ini adalah hamil di luar nikah dan alasan keterbatasan ekonomi,” paparnya.

“Alasan hamil di luar nikah ini menjadi tamparan keras bagi kita semua karena menabrak norma agama, budaya dan pancasila yang berketuhanan yang maha esa. Artinya ada persoalan mendasar yang harus diselesaikan, bukan sekedar dengan membahas batas usia pernikahan tapi pada persoalan bagaimana pendidikan agama, pendidikan karakter, pendidikan pancasila dan penguatan ketahanan keluarga ternyata tidak terimplementasi dengan baik,” kata Ledia.

Menurutnya pendidikan agama, pendidikan karakter, pendidikan pancasila harus dikuatkan dan disosialisasikan lebih intens tidak hanya kepada pelajar tapi juga pada guru, orangtua, dan pemuka masyarakat. Karena tanggung jawab pendidikan bukan hanya terletak pada pihak sekolah dan pendidik saja.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, phaknya tengah mengkaji temuan kasus ajuan pernikaham di bawah umur tersebut. Apalagi menurutnya yang mengajukannya sampai anak yang masih duduk di bangku sekolah.

“Sedang kita kaji. Pada dasarnya semua yang nanti diputuskan adalah yang terbaik bagi individu-individunya tanpa harus melanggar peraturan perundang-undangan yang sudah dijadikan kesepakatan,” ucapnya.*

Total
0
Shares
Previous Article

Lestarikan Budaya Gotong Royong, Satgas Yonif R 321/GT Bangun Honai Bersama Masyarakat Distrik Mbua Papua

Next Article

Panglima TNI: Pagelaran Wayang Orang, Asli Budaya Indonesia Harus Dilestarikan

Related Posts