Pj Dikdik –BPJS Serahkan Uang Santunan  Rp.42 Juta kepada Ahli Waris Anggota Linmas

dok.BS

Cimahi, ekpos.com

Pejabat (PJ) Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan dan BPJS  menyerahkan santunan secara simbolis uang Rp.42 juta  kepada ahli  waris anggota Linmas Toni Rukmana dari Kelurahan Melong yang meninggal dunia karena sakit di rumahnya Jalan Melong Nyontrol RT 05 RW 03, Senin (16/1/2023).

Dikdik menyerahkan santunan kepada  istri almarhum, Siti Kana (53), disaksikan  Camat Cimahi Selatan Asep Jayadi, Lurah Melong Dian Rohimat, dan dari pihak BPJS, serta Babin Kamtibmas dan Babinsa Kelurahan Melong.

Menurutnya, uang yang diserahkan kepada ahli waris yang menjadi peserta Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan dari Pemerintahan Kota Cimahi melalui BPJS sebesar Rp 42 Juta.

“Dengan diberikannya santunan tersebut kepada ahli waris, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris dan keluarganya,” ucap Dikdik.

Begitu pula yang jadi harapan Dikdik, dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini, kedepannya bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat di kota Cimahi.

“Ini sebagai bukti, pemerintahan Kota Cimahi, sangat memberikan perhatian kepada semua pihak yang telah memberikan kinerjanya, loyalitas dan dedikasinya sebagai anggota Linmas akan mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya dari perintah,” tandas Dikdik.

Lurah Melong Dian Rohimat,mengatakan santunan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cimahi kepada anggota Linmas Kelurahan Melong yang meninggal dunia.*** HG

 

Total
0
Shares
Previous Article

Komisi A Apresiasi Prestasi Kinerja Sekretariat DPRD Kota Bandung

Next Article

Hasilkan 270 Ton Sampah Sehari, Pj.Walikota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah

Related Posts