Bandung – ekpos.com – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Ketua Fraksi PKB DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal meraih gelar Doktor bidang Ilmu Administrasi Publik, Universitas Padjajaran (UNPAD), Bandung, dengan predikat Cumlaude dan IPK 4.0.
Mengangkat tema “Efektifitas Pengelolaan APBN dengan Menggunakan Kebijakan Automatic Stabilization dalam Menghadapi Krisis”, penelitian ini menekankan pentingnya revisi UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara untuk memasukan aturan klausul pelepasan (escape clause) sehingga penerapan automatic stabilization bisa dilakukan dalam memperkuat kebijakan diskresi guna menghadapi krisis. Dengan demikian pengaturannya tidak lagi berdasarkan Perppu sebagaimana yang saat ini terjadi.
“Jika kedepannya terjadi krisis dan
penanganannya tetap berdasarkan Perppu, sangat rawan ditolak oleh DPR apabila kondisi politik sedang tidak stabil. Padahal krisis harus disikapi secara cepat dan tepat. Secara konsep, kebijakan automatic stabilization memperlebar defisit anggaran ketika kesenjangan output meningkat, begitupun sebaliknya. Dengan menggunakan automatic stabilization, gap yang lebar antara pertumbuhan ekonomi aktual dengan potensialnya bisa semakin diperkecil. Sehingga jika ekonomi sedang mengalami resesi, maka instrumen automatic stabilization dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sampai mendekati kondisi potensialnya,” ujar Bamsoet usai menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Administrasi Publik Cucun Ahmad Syamsurijal, di Graha Sanusi Hardjadinata, UNPAD, Bandung, Rabu (25/1/23).
Sidang Promosi dipimpin Ketua Prof. Rina Indiastuti, Ketua Promotor, Yogi Suprayogi Sugandi, Tim Oponen Ahli yang salah satunya terdiri dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta Representasi Guru Besar, Prof. Nandang Alamsah.
Turut hadir antara lain, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani dan Jazilul Fawaid, Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI PKB, Dr. Fathan Subchi, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua BPK, Isma Yatun, Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, Menteri Desa dan PDT, Abdul Halim Iskandar, dan Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Indonesia telah beberapa kali menghadapi krisis ekonomi. Antara lain, krisis 1997/1998 yang disebabkan krisis keuangan Asia, krisis 2008 yang disebabkan krisis keuangan global, serta krisis 2020 yang disebabkan pandemi Covid-19. Dalam menghadapi berbagai krisis tersebut, Indonesia masih lebih mengandalkan kebijakan diskresi. Sehingga tidak secara eksplisit menggunakan instrumen automatic stabilization.
“Penelitian ini mengungkapkan bahwa komponen APBN yang paling efektif menjadi komponen automatic stabilization antara lain cukai, pembayaran bunga utang, penerimaan bukan pajak, pajak penghasilan, dan pajak konsumsi. Sementata komponen belanja negara tidak efektif karena selama ini dibuat berdasarkan kebijakan diskresi pemerintah,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, penelitian ini memberikan gambaran bahwa penerapan automatic stabilization bisa menciptakan fleksibilitas instrumen fiskal, seperti pajak dan belanja untuk melakukan stabilisasi perekonomian mendekati titik optimalnya. Karena itu, tidak ada salahnya jika pemerintah dan DPR mengkaji lebih lanjut hasil penelitian ini, sehingga dapat dijadikan alternatif kebijakan dalam menghadapi krisis yang bisa saja datang kembali di kemudian hari.
Hasil penelitian juga bisa dikembangkan lebih lanjut oleh para akademisi dan mahasiswa ilmu administrasi publik. Mengingat penelitian ini hanya menguji kebijakan fiskal, baik kebijakan diskresi fiskal maupun kebijakan automatic stabilization di masa krisis. Penelitian lanjutan bisa dilakukan oleh berbagai pihak dalam meneliti kebijakan diskresi fiskal dan kebijakan automatic stabilization dalam masa normal.
“Melalui manajemen keuangan yang handal di masa normal, kita bisa menghindari dampak krisis serta dapat menangani krisis secara terpadu, efektif, dan efisien. Sehingga APBN bisa tetap kuat, menjadi tulang punggung dalam mencegah maupun menangani krisis,” pungkas Bamsoet. (Red).