Peningkatan Pemberdayaan Pemuda di Bandung Masih Belum Prioritas

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E., Ak., pada acara diskusi bersama Jong Bandung yang bertema “Masa Depan Kota Bandung: Berdayakan Pemuda,” di Pasar Sae Sarijadi, Bandung, Senin, (30/1/2023). Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, Ekpos.Com >> Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, SE., Ak, mengatakan program pemberdayaan dan pengembangan pemuda di Kota Bandung belum prioritas. Hal tersebut dilihatnya dari anggaran daerah Kota Bandung untuk kepemudaan.

“Kepemudaan ini ada di Dispora juga, jika dilihat dari anggaran pemuda di Kota Bandung, sekitar Rp18 miliar, termasuk hibah. Apakah angka ini besar dari sisi anggaran? Dari APBD Rp7 triliun. Ini melihatkan bahwa prioritas program kepemudaan di Kota Bandung belum sampai,” kata Iwan, pada acara diskusi bersama Jong Bandung yang bertema “Masa Depan Kota Bandung: Berdayakan Pemuda,” di Pasar Sae Sarijadi, Bandung, Senin, (30/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Iwan juga mengapresiasi dengan menyambut gembira diskusi yang diadakan Jong Bandung. Karena merupakan langkah pengembangan pemuda di Kota Bandung.

“Saya menyambut gembira diskusi ini terjadi narasi jelas peran pemuda. Tahun 80an sampai 90an peran pemuda besar, menyebarkan pikiran lewat karya yang jadi semangat kebangsaan. Zaman dekarang seperti apa? Maka ini saya apresiasi forum-forum diskusi seperti ini,” kata Iwan.

Dalam sambutannya, Iwan mengatakan pemberdayaan pemuda telah diatur dalam UU nomor 40 Tahun 2009 bahwa pelayanan pemerintah kepada pemuda adalah terkait pemberdayaan dan pengembangan.

Iwan mengatakan peningkatan pemberdayaan potensi pemuda belum tercapai dan perlu penyadaran sejak dini.

“Meningkatkan potensi pemuda terutama di bidang wirausahaan dari negara untuk pemuda. 2023 konon angkatan muda mencapai 40-46 persen. Tapi sebagai sumbangsih anak muda jika tidak berkembang ini potensi yang disebutkan di UUD belum terjadi. Maka PR ini masih banyak. Sehingga tugasnya itu hanya untuk penyadaran kepada anak muda. Yang diharapkan dari pemuda ini  sama pada saat tahun 90an berkumpul dan membicarakan bangsanya,” kata Iwan.

“Potensi pemuda dalam UUD tersebut juga masih belum tercapai, karena pada perkembangan pemuda, jika dilihat dari hari ini sangat berbeda. Di era kemerdekaan, 1928 akhirnya mengikrarkan sumpah pemuda rata-rata di bawah 30 tahun. Tapi hari ini yang memegang pemerintahan masih dominasi itu lansia,” ujar Iwan. *(Indra/red)

Total
0
Shares
Previous Article

Edwin: Indeks Kebahagian Parameter Suksesnya Suatu Daerah

Next Article

Angkat Isu Lingkungan dan ESD untuk Calon Guru, Suratmi Resmi Sandang Gelar Doktor Bidang Ilmu Pendidikan Dasar di UPI

Related Posts