Sumber: cnnindonesia
BANDUNG, Ekpos Com — Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang berada di daerah Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung disinyalir masih menyisakan utang.
Simson Sitinjak, seorang pengusaha asal Batang mengungkapkan, dirinya menjadi korban dalam proyek tersebut karena harus membayar utang pada beberapa vendor yang ternyata belum dibayarkan kontraktor.
Simson memaparkan, ia mendapat panggilan telepon dari pimpinan perusahaan konstruksi pelat merah di bulan Februari 2022 yang mengajak bekerjasama dalam pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Al Jabbar.
Simon lalu menyetujui tawaran itu untuk kemudian ia mengajukan kontrak dengan nilai kurang lebih 30 milyar rupiah selama delapan bulan, pengerjaan dengan jumlah manpower sekitar 220 sampai 240 orang.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyampaikan tanggapan atau jawaban yang disampaikan melalui sebuah postingan di akun instagram resmi Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (06/02/2023).
“Pemprov Jabar sudah MELUNASI semua kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Sudah diaudit resmi oleh BPK. Sudah lunas nas nas nas,”.
Dalam postingan tersebut dijelaskan pula pihak kontraktor mempunyai cara dan metoda berbisnis terhadap mitra vendor, suplier, sub kon itu sepenuhnya secara hukum merupakan tanggung jawab kontraktor.
Di akhir caption, Pemprov Jabar berharap bjla terdapat permasalahan antara mitrankontraktor semoga segera selesai dengan baik sesuai norma dan hukum yang berlaku. (santi agustini).