Komisi III DPRD Cimahi: Stadion Sangkuriang Tidak Layak Bertaraf Nasional

Photo: Pikiran rakyat.com

Cimahi,ekpos.com

Komisi III DPRD Kota Cimahi, Yus Rusnaya menegaskan Stadion Sangkuriang tidak layak dikatagorikan sebagai stadion bertaraf nasional, apalagi internasional.Pernyataan itu, dilontarkan setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pembangunan revitalisasi Stadion Sangkuriang, di jalan Sangkuriang Cimahi Utara, baru baru ini.

“Pembangunan stadion Sangkuriang senilai Rp 5,5 Miliar, tidak layak dikatagorikan sebagai standar nasional maupun internasional.Sebab,  stadion Sangkuriang luasnya hanya 2,8 Hektar, sedangkan layaknya sebuah stadion masuk ke standar Nasional minimal luas lahan 6 Hektar.” Tegas Yus

Menurutnya, Masalah penyelesaian stadion Sangkuriang, bahwa DID yang lama harus diganti, namun tidak asal ganti saja, karena ada kajian-kajian. Dan, Stadion Sangkuriang setelah diadakan pengkajian DID yang baru, Artinya DID yang baru ini, masih tetap menggunakan kontruksi yang lama.

Yus menyarankan kepada pemerintah untuk penyelesaian stadion Sangkuriang dapat diselesaikan secara bertahap, setelah beres tempatnya, pada bulan Juni selesai, baru ke tahap kedua sendle track, dengan biaya sekitar Rp 2,5 Miliar.

Sementara, Enang Sahri, dengan tegas menolak jika stadion sangkuriang dibangun dengan anggaran bantuan provinsi Jawa Barat (BanGub) sebesar Rp 273 Miliar yang dibayar secara dua tahap.

“Saya pada saat itu yang tidak setuju Stadion Sangkuriang dibangun dengan anggaran yang luar biasa, dengan anggaran Rp 273 Miliar,” tegasnya

Dipaparkan, pada saat itu BanGub dengan anggaran Rp 273 Miliar tersebut, luas stadionnya harus besar bertaraf Nasional.

“Kalau dengan anggaran Rp 273 Miliar, dalam bentuk stadion besar, tapi itu ada aturan bahwa stadion bertaraf Nasional atau regional harus 6 hektar, sedangkan stadion Sangkuriang hanya ada 2,5 hektar, berarti harus membebaskan kiri kanan untuk penambahan lahan untuk mencapai 6 hektar,” jelas Enang.

Sidak dihadiri  Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi, dari Fraksi Demokrat, Ketua Komisi III, Yus Rusnaya, dari Fraksi PDI-P, Anggota Komisi III terdiri dari H Asep Rukmansyah, dari Fraksi Golkar, H Nabsun, dari Fraksi Golkar, H Enang Sahri Lukmansyah, dari Fraksi NasDem, Joko Taruno, dari Fraksi PKS, H Dayat dari Fraksi PAN, Euis Rosmaya, dari Fraksi Hanura serta didampingi Kadisbudparpora, Achmad Nuryana.*** hg/dj

 

Total
0
Shares
Previous Article

Titilah, Wanita Perkasa dari Yogya di Taiwan

Next Article

Lawatan ke Malaysia, Kasal Kunjungi Duta Besar RI di Kuala Lumpur

Related Posts