Hindari Tragedi 2019, Anggaran Pemilu 2024 Ditambah

(Sumber Foto: DPR RI

JAKARTA, Ekpos.Com — TRAGEDi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 banyak menelan korban jiwa masih terus menghantui, apalagi dalam kurun waktu hanya satu tahun lagi pesta demokrasi itu akan kembali digelar.

Hal ini menjadi pertimbangan penting untuk penyelenggaraan pemilu di tahun 2024 mendatang.

Dari data Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI) Komisi II yang dipublikasikan pada (21/09/2022) sebanyak 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 sakit.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Ginsang mengatakan, penelaahan terhadap Pemilu 2019 telah dilakukan alhasil akan ada penambahan anggaran.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko kelelahan yang membuat imun lemah dan mudah terserang penyakit.

“Penambahan anggaran disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi, jangan ada korba jiwa lagi, apalagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp7,86 triliun kepada KPU dan sebesar Rp6,06 triliun kepada Bawaslu RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disepakati dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, September tahun lalu.

“KPU dan Bawaslu inikan bekerja berbasis anggaran, jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat berisiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita,” ucap politisi PDI-Perjuangan ini. (Sopiyani Solihah).

Total
0
Shares
Previous Article

Apdesi Akan Bikin Poros & Geruduk DPR Jika Tanggal 8 Maret Tidak Revisi UU Desa

Next Article

Satgas Yonif R 142/KJ Anjangsana ke Pasar Bolakme dan Borong Hasil Bumi Mama Papua

Related Posts