Sukabumi – ekpos.com –
Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi menginisiasi pembentukan pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) tingkat Kecamatan Sukabumi. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peranan dan fungsi mesjid dalam pembangunan masyarakat.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukabumi, Jum’at (24 Februari 2023).
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh KH Aang Abdullah Zain, M.Pd.i sebagai Ketua DMI Kabupaten Sukabumi, Camat Kecamatan Sukabumi, Gin Gin Ginanjar Permana, S.S.tp, Wakil Sekertaris DMI Kabupaten Sukabumi, Ustadz Dadang dan para undangan terdiri dari Kepala Desa dari 6 Desa se-Kecamatan Sukabumi tokoh masyarakat, alim ulama, dan organisasi kepemudaan lainnya.
Dalam sambutannya, KH Aang Abdullah Zain, M.Pd.i, selaku Ketua DMI Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa, Dewan Mesjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi mesjid sebagai pusat ibadah. Pengembangan masyarakat dan persatuan umat, organisasi ini didirikan pada tanggal 22 juni tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan ketakwaan akhlak mulia dan kecerdasan umat serta tercapai nya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT, dalam wilayah negara republik Indonesia.
“Dari rapat yang diselenggarakan, alhamdulillah telah terbentuk (PC) pimpinan cabang (DMI) Kecamatan Sukabumi yang terpilih secara jujur dan adil (JURDIL),” ujarnya.
Hasil dari pada pemilihan ketua DMI Kecamatan Sukabumi dengan calon 3 orang yang pertama Ustadz Abdul Hapid dari Desa Karawang, yang kedua Ustadz Oman dari Parungseah, yang ketiga Ustadz Usep Hidayat dari Desa Sukajaya.
Sementara hasil dari perolehan suara terbanyak dari jumlah suara 50 yang hadir, 27 diperoleh oleh Ustadz Abdul Hapid, 5 suara diperoleh oleh Ustadz Oman, 18 suara diperoleh oleh Ustadz Usep Hidayat, maka yang terpilih menjadi Ketua PC DMI Kecamatan Sukabumi, Abdul Hapid untuk periode 2023/2028 pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dan demokratis dengan menghasilkan pengurusan PC DMI Kecamatan Sukabumi.
Ketua DMI Kabupaten Sukabumi, KH. Aang Abdullah Zain, M.Pd.i mengatakan, Mesjid sebagai sarana agama Islam ini, baru berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah sholat dan berzikir kepada Allah SWT semata, sementara mesjid sebagai pusat pembinaan pengembangan dan pemberdayaan umat Islam. “Mari kita makmurkan mesjid sebagai selogan kita sekarang ini,” ucapnya. (Agus Teguh/Asep Hidayat).