Pasca Keluarnya Sk Pembatalan Penempatan PPK Disdik Jabar Lakukan Pengkajian

BANDUNG, Ekpos.Com >> Menyusul adanya adanya pembatalan penempatan sejumlah guru PPPK oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n. Mendikbudristek tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengkaji persoalan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum mendapatkan penempatan atau formasi. Persoalan ini mencuat dengan

Hingga awal 2023, dilaporkan 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi. Sementara 193.954 guru, yang lulus nilai ambang batas atau passing grade, belum mendapatkan formasi di daerah.

Kepala Disdik Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, persoalan guru yang lulus seleksi PPPK, tapi belum mendapatkan formasi, ini akan menjadi bahan kajian bersama.

“Contohnya, 2018 kita dimintakan data dan lain-lain, dan kita sudah sampaikan formasinya, tetapi hadirnya tidak langsung di 2018,” kata Wahyu, Senin (13/3/2023).

“Kami mencoba data secara keseluruhan, khususnya sekolah negeri SMA dan SMK, SLB. Minimal jam pelajaran kita cek, kalau pusat minimal 24 jam kita coba naikkan 30 jam pelajaran. Jadi, sebelum mengambil guru yang baru, kita optimalkan guru yang sudah ada,”ungkapnya.

Wahyu mengatakan, Disdik Jabar akan melihat dan memetakan jumlah guru yang pas di setiap sekolah. Pemetaan itu menjadi bahan untuk kebutuhan formasi.

“Kami sedang susun pastinya berapa jumlah kebutuhan guru formasi,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya juga tengah mendata perbandingan PPPK dan honorer, sehingga bisa melakukan upaya dan menyesuaikan dengan penetapan formasi dari pusat.

“Prosesnya kan ada pengumuman dari pusat melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kemudian, kalau sudah ada persetujuan teknis dari BKN, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) menetapkan dari satu lokasi yang ditetapkan oleh BKN pusat. Tinggal ditindaklanjuti seoptimal mungkina.” kata Wahyu.

Total
0
Shares
Previous Article

Kapolrestro Tangerang Kota: Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022, Upaya Tingkatkan Pelayanan

Next Article

Disdik Jabar Kutuk Aksi Pembacokan yang Tewaskan Siswa SMK di Bogor

Related Posts