Kota Tangerang – ekpos.com – Menjadi kegiatan rutin berjumpa warga di wilayah hukumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan program Jum’at keliling sembari mendengarkan curahan hati (curhat) masyarakat perihal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Jum’at (17/3/2023) kali ini, Zain dan jajaran melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Al-Istiqomah Gebang Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Dalam kesempatannya, Zain menginformasikan bahwa, saat ini di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya sudah ada program Polisi RW. Tujuannya adalah untuk mendekatkan polisi kepada warga guna mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi, mencatat dan kemudian mencari solusi bersama masyarakat di setiap permasalahan yang terjadi.
“Kami (polisi) memohon kerjasama dan sinergitas dari masyarakat dalam menjaga lingkungan, Jangan cepat terprovokasi dengan berita Hoaks, Pastikan kebenarannya dahulu,” ujar Zain dalam sambutannya.
Untuk menjaga kondusifitas lingkungan, Ia berpesan agar di tiap Rukun Warga (RW) didirikan pos keamanan atau pos kamling, jika yang sudah ada Kapolres meminta untuk lebih ditingkatkan kembali pemberdayaannya.
“Kami akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat antara lain melalui patroli, sambang warga, operasi jalanan maupun kegiatan-kegiatan lainnya,” katanya.
Lebih dalam Ia pun menekankan bahwa, menghadapi masuknya bulan puasa ramadan 2444 H, agar masyarakat waspada ancaman gangguan Kamtibmas, seperti Curat, Curas, Curanmor maupun Tawuran serta perang petasan maupun perang sarung yang kerap dilakukan anak berusia belasan (remaja) di wilayah masing – masing.
“Hati-hati meninggalkan rumah pada saat melaksanakan ibadah, jangan lupa cek rumah sudah terkunci apa belum dan barang elektronik maupun kompor jangan lupa dicabut atau dimatikan untuk cegah pencurian atau kebakaran. Disamping itu, tawuran sarung menjadi perhatian kita bersama, mari kita jaga dan awasi putra putri kita agar tidak ikut-ikutan tawuran agar tidak me jadi korban, apalagi sebagai pelaku tawuran itu, terlebih bahaya penggunaan petasan,” pesannya.
“Tentunya, informasi dari masyarakat sangat kami harapkan, silahkan laporkan ke petugas terdekat atau dapat menghubungi nomer pengaduan Polres di Nomer 082211110110, 110 untuk Polda Metro Jaya, bila terdapat permasalahan agar segera terselesaikan,” imbuhnya.
Diakhir kunjungannya, Kapolres dan jajaran berkesempatan menyampaikan bantuan Alquran kepada DKM Masjid Al-Istiqomah untuk dapat dipergunakan oleh jamaah pada saat bulan suci ramadan 1444 Hijriah yang tinggal menghitung hari. (Red).