Cimahi, ekpos.com
Wakil Ketua Komisi II DPRD Cimahi, Robin Panjaitan mendorong para pelaku usaha dan KUKM di Cimahi untuk melengkapi perizinan nya.
“Marilah Kita Dorong Mereka untuk mengurus perizinannya, karena kebanyakan mereka masih awam dalam perijinan” ujarnya, saat menghadiri Sosialisasi Perizinan Berusaha bagi para Pelaku Usaha di Kota Cimahi, di Gedung MPP Cimahi Jl.Aruman,Cibabat Cimahi Utara Kota Cimahi. Selasa, 14/3/2023 lalu.
Dukungan tersebut terkait bermunculan cafe –cafe di kota cimahi yang ditengerai belum mengantongi ijin usaha.
Menurutnya, keberadaan kafe kafe itu justru mendongkrak perekonomian Kota Cimahi,sehingga Masyarakat bisa memanfaatkan dan pelaku usaha bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Cimahi.
Dipaparkan,Agenda agenda Sosialisasi seperti ini, harus sering diadakan oleh Dinas terkait di Pemkot Cimahi, untuk masyarakat pelaku usaha. Khususnya pelaku usaha menengah kebawah karena mereka kebanyakan masih awam dengan perizinan.
Dijelaskan agenda agenda Sosialisasi seperti ini, harus sering diadakan oleh Dinas terkait di Pemkot Cimahi, untuk masyarakat pelaku usaha. Khususnya pelaku usaha menengah kebawah karena mereka kebanyakan masih awam dengan perizinan.
Sebab itu,Ia mendukung banyaknya Kafe dicimahi, sebab, bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian dikota hijau ini.
Acara Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas PMPTSP Kota Cimahi Dra. Hella Haerani. Sekretaris Dinas PMPTSP dan para Kabid ,Kasie di lingkungan kerja Dinas PMPTSP Kota Cimahi.
Hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPRD Cimahi Robin Sihombing,dari PAN, Asep Sutisna Sekretaris Komisi II DPRD Cimahi dari PKB, Hendra Saputra Ketua Komisi I DPRD Cimahi dari Gerindra, para pelaku usaha,UMKM serta stakeholder di Cimahi.
Dalam Sosialisasi tersebut, nampak para peserta antusias mengikuti samapi selesai, bahkan terjadi dialog dan tanya jawab, serta sharing dan masukan bagi bagi peserta Sosialisasi serta pelaku Usaha di Kota Cimahi.*** hg/BN