Garut, Ekpos.com –Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, beserta Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Dialog DJHAM: UU Pemasyarakatan Dalam Perspektif HAM, secara virtual, bertempat di ruang Sekretariat Zona Integritas Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (31/3/2023).
Bertajuk “Dibalik Jeruji Besi, UU Pemasyarakatan Dalam Perspektif HAM”, kegiatan digelar oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Diawali penyampaian materi oleh beberapa narasumber, yakni Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia), Dr. Dhahana Putra (Plt. Dirjen HAM), Gatot Goei (Center for Detention Studies).
Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan, “Dalam UU Pemasyarakatan, HAM mendapatkan porsi yang ideal karena lebih dijelaskan secara detail dalam peraturan tersebut. Misalnya, Pelayanan kesehatan, Perlindungan kelompok rentan serta upaya pengaduan”.
Selain itu, sambungnya, “Hak khusus bagi Petugas Pemasyarakatan atas perlindungan dan bantuan hukum. Menjadi Petugas Pemasyarakatan merupakan suatu hal yang sangat rentan, sehingga harus diberikan perlindungan dan bantuan hukum”, pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta kegiatan.**
Related Posts
Perkuat Ketahanan Bencana, Pemkot Cimahi Adakan Sosialisasi Mitigasi Bencana
CIMAHI, Ekpos.com – Upaya untuk menguatkan ketahanan dan kesiapsiagaan terhadap bencana menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan melihat…
Cimahi Terjunkan 23 Atlet Terbaik dalam Laga OLTRAD Jabar
Cimahi, Ekpos.com Sebanyak 23 atlet dan 5 pelatih kontingen atlet pelajar putra dan putri terbaik berasal dari sekolah…
Ismail Fahmi: Peran Utama Media Massa, Membangun Percakapan Publik Yang Benar
JAKARTA, BEDAnews.com – Founder Media Kernel, Dr. Ismail Fahmi Ph.D, melihat pro revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008…