Pasca Dilanda Prahara, Layanan Publik di Kota Bandung Tetap Berjalan

BANDUNG, Ekpos.Com >> Dicokoknya orang no satu di Kota Bandung (Yana Mulyana), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Jumat (14/4/2023) tak lantas memengaruhi aspek pelayanan di Kota Bandung.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, bahkan ia memberikan garansi alias jaminan, pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan sebagai mana mestinya terutama menjelang mudik dan Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan menjaga psikologis para aparatnya untuk tetap fokus memberikan pelayanan publik secara prima.

“Kami terus harus berkomitmen, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Pernyataan Ema tersebut berkaitan dengan kasus Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu pelayanan publik yang mendapat perhatian yaitu proses arus mudik. Ema menyatakan, semua hal yang berkaitan dengan arus mudik tetap berjalan, di bawah koordinasi Asisten Daerah 2 Kota Bandung.

“Kegiatan hari ini tetap berjalan, kami masih ada Asda 2 yang mengkoordinasikan (arus mudik). Kemudian optimalisasi menjaga keamanan dengan unsur institusi lain tentunya,” imbuhnya.

Selain itu, Ema memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok di Kota Bandung tetap terjaga dan aman.

“Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” katanya.

Sedangkan berkaitan dengan proses di KPK, Ema mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Saya tidak ingin melangkahi apapun. Saya tidak tahu. Kita tunggu saja rilis yang dikeluarkan,” katanya. (rob)*

Total
0
Shares
Previous Article

Touring Baksos Pemasyarakatan Peduli, Lapas Garut Bagikan Sembako

Next Article

Program Infaq Massal Berhasil Kumpulkan Uang Rp 8,5 Miliar

Related Posts