Walikota Sukabumi Apresiasi Toserba Selamat yang Salurkan Zakat

Sukabumi – ekpos.com – Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag, M.Mpd dan Manager Toserba Selamat Kota Sukabumi menghadiri acara pembagian zakat di Toserba Selamat.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, apabila telah mencapai syarat yang di tetapkan sebagai salah satu rukun Islam. Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (ASNAP).

Toserba Selamat yang beralamat di Jln. RE Martadinata no 67-515. Kelurahan Kebon Jati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Kegiatan tersebut dimulai tanggal 25-27 Ramadhan tahun 1444 hijriah / tanggal 16-18 April 2023 yang bertempat di aula toserba selamat yang dihadiri langsung oleh walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag, M.Mpd dan Manager Toserba Selamat Kota Sukabumi, R.Emma Muttaqien alias Bapak Cepi.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Toserba Selamat membagikan 50 paket santunan kepada yatim piatu. “Itu merupakan donasi dari pada karyawan Toserba Selamat dan 1160 paket itu merupakan zakat dari pihak perusahaan untuk warga sekitar Kebon Jati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi,” ujar Manager Toserba Selamat Kota Sukabumi, R.Emma Muttaqien alias Bapak Cepi.

Zakat berasal dari bentuk kata “ZAKA” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang.

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah membersihkan jiwa dan memupuk nya dengan berbagai kebaikan (fikih sunah, sayyid sabiq :5) makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.

Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa, zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa dalam Alquran disebutkan, ambillah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan (Q.s at-taubah (9) ayat 103).

Menurut istilah dalam kitab al-hawi, al-mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut muzaki sedangkan orang yang menerima zakat disebut mustahiq.

Wali kota Sukabumi, H. Acmad Fahmi, S.Ag, M.Mpd. dalam kesempatan tersebut mengatakan dan memberikan apresiasi kepada Toserba Selamat yang telah memberikan bantuan kepada warga di kelurahan Kebon Jati, Kecamatan Cikole. “Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada seluruh jajaran perusahaan Toserba Selamat yang telah meringankan beban kepada warganya,” ungkapnya. (Asep Hidayat/Agus Teguh).

Total
0
Shares
Previous Article

Gelar Halal Bi Halal 1444 H/2023 M Kodim 0505/Jakarta Timur Saat Apel Kembali Cuti

Next Article

Prajurit TNI AL Selamatkan Warga dari Serangan Buaya

Related Posts