BANDUNGEkpos.Com >> Terhitung sejak Selasa kemarin ada yang beda di sekitar Alun-alun Bandung, yang bisanya hiruk pikuk oleh berbagai aktifitas kini terlihat lengang. Sehingga para pejalan kaki merasa nyaman.
Menurut Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandung, Idris, memang sejak dua hari belakangan ini pihaknya melakukan penretiban di kawasan Alun-alun dari berbagai aktifitas yyang mengganggu kenyamanan dan keindahan lokasi tersebut.
“Sudah dua hari ini kita sengaja melakukan penertiban di kawasan Alun-alun dan sekitarnya. Sebanyak 300 personil kita terjunkan ditambah dengan aparat kewilayahan mulai dari kelurahan, Kecamatan, Polsek maupun Koramil kita siagakan setiap harinya,” jelasnya, Rabu (3/5/2023).
Dikatakanya, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar sesuai dengan peraturan Daerah yang berlaku yakni PERDA Kota Bandung no 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat sebagai pengganti Perda K-3.
“Selama ini penertiban di kawasan alun selalu terkendala dan seprti main kucing-kucingan antara petugas dengan pedagang kaki lima (PKL) maupun aktifitas lainnya. Untuk kali ini kita sengaja terjunkan kekuatan penuh, sehingga tidak membuka ruang bagi para pelanggar,”tegasnya.
Untuk itu Idris berharap adanya partisipasi dari seluruh warga Kota Bandung maupun pendatang untuk mendukung penertiban tersebut.
“Kami berharap adanya partisipasi masyarakat, karena tanpa adanya partisipasoi masyarakat upaya kami untuk menciptakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan terhadap masyarakat akan sia-sia,” p[umkasnya.*