Sukabumi – ekpos.com – Bertempat di gedung dakwah Islamic Center Cisaat, Selasa (03/05/2023), Camat Cisaat, Drs Yudi Mulyadi, M.Si menghadiri acara halal bihalal di Kecamatan Cisaat.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua UPZ Kecamatan Cisaat, Koramil Cisaat, Kapolsek, seluruh Kades yang ada di Kecamatan Cisaat terdiri dari 13 Desa, Tokoh Masyarakat (tokmas) Ibu Kader, Tokoh Agama (TOGA), Pemuda Pancasila (PP), Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Karangtaruna serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Drs Yudi Mulyadi, M.Si menyampaikan bahwa, kami atas nama pemerintah daerah Kecamatan Cisaat terus menjaga dan memelihara visi pemerintah Kabupaten Sukabumi yang di awali dengan, Implementasi atau pelaksanaan pengalaman rukun islam yang benar dan sungguh-sungguh. “Kita ingin masyarakat Kecamatan Cisaat yaitu khususnya umat Islam benar, selamat, kuat, konsisten dan teguh dalam melaksanakan aqidah islam, ahli sunah waljama’ah terus menjaga, memelihara dan mensosialisasikan tentang penguatan aqidah islam dengan dikeluarkannya inbub dan perbup baik tentang sholat berjamaah lima waktu, khususnya sholat berjamaah subuh merupakan bagian dari pada implementasi kehidupan beragama khususnya pengalaman dari pada rukun Islam,” ungkapnya.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mewujudkan diri kita, keluarga kita seluruh komponen masyarakat khususnya MUI Kecamatan dan Desa menghimbau dan mengajak untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pengalaman rukun Islam secara sungguh-sungguh. “Mudah-mudahan apa yang kita harapkan Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan hidayah kepada kita, sehingga visi dan misi Kecamatan Cisaat dapat tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Cisaat, Drs Yudi Mulyadi, S.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa, pemerintah Kecamatan Cisaat berharap akan menjadi lebih baik dengan penopang dan keyakinan mayoritas Kecamatan Cisaat yang banyak pesantren dan ratusan mesjid dengan penopang ini tentunya menguatkan syariat Islam yang sudah dibuat oleh pimpinan-pimpinan kabupaten Sukabumi sebelumnya, maka dengan adanya beberapa kebijakan yang dikeluarkan saat ini adalah untuk mengimplementasikan apa yang selama ini belum terealisasi dan belum juga ter optimalkan.
Penegakan syariat Islam tentunya juga diharapkan, menjadi satu kekuatan umat untuk bisa membangun Kecamatan Cisaat religius dan mandiri. “Kita berharap potensi sumber daya alam yang dimiliki serta ditopang dengan keimanan dan ketakwaan masyarakat Kecamatan Cisaat agar dapat di korelasikan dengan kemandirian. Oleh karena itu, kami mendorong pemikiran bagaimana penguatan kondisi peningkatan kesejahteraan dari sektor pertanian, perikanan, peternakan dan pariwisata,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, ketua UPZ Kecamatan Cisaat, Samsul Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan halal bihalal tersebut dilaksanakan guna mempererat silaturahmi dan rasa persatuan lintas sektoral di Kecamatan Cisaat, halal bihalal paska Idul Fitri merupakan bagian dalam merawat kebersamaan aparatur dan stap bersama unsur lainnya sebagai penggerak pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua UPZ Kecamatan Cisaat menyampaikan, hasil rekapitulasi nominatif zakat infaq dan shodaqoh tahun 1444 H /2023 yang terbaik:
1. Desa Sukamantri mendapatkan JIS Rp. 25.835.000,-,
2 Desa Cibolang Kaler mendapatkan JIS Rp. 17.300.000,-,
3. Desa Gunung Jaya mendapatkan JIS Rp. 15.500.000,-.
“Harapan satu Desa Sukamanah Rp. 15.038.000,-. Harapan dua Desa Cibatu mendapatkan JIS Rp. 14.87.0000,-. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib di keluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan, sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk di berikan kepada golongan yang berhak menerimanya, dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah membersihkan jiwa dan memupuk nya dengan berbagai kebaikan (fiqih sunnah syyaid sabiq:5) maka tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak, sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa,” ugkapnya. (Asep Hidayat/Agus Teguh).