Hal itu disampaikan melalui rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (11/5/2023).
Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, sesuai PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, paling lambat 30 hari setelah LKPj tahun 2022 diterima, DPRD harus membahas LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja dan program kegiatan dan pelaksanaan penyelenggaraan daerah.
Pansus DPRD pun sudah membahas LKPj Walikota tahun 2022 secara komprehensif, serta menyusun catatan penting berupa rekomendasi yang dihimpun dari masing-masing komisi dan Fraksi DPRD.
“Rekomendasi ini dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada wali kota sebagai bahan penyusunan perencanaan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan atau tahun berikutnya,” ujar Ruri.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota Cirebon tahun 2022 secara umum berkaitan dengan pelayanan umum dasar, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, penanaman modal, komunikasi dan informatika dan beberapa bidang strategis lainnya.
Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos menyebutkan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah. Di antaranya di bidang pendidikan, peningkatan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana sekolah rusak, meningkatkan alokasi anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Di bidang kesehatan, DPRD merekomendasikan penambahan fasilitas sarana prasarana pelayanan kesehatan di RSD Gunung Jati, optimalisasi pengawasan pelayanan kesehatan rumah sakit swasta oleh Dinas Kesehatan.
Untuk bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, pemerintah daerah diminta lebih cermat merencanakan dan merealisasikan pembangunan serta melakukan anggaran penyesuaian belanja.
“Pemerintah Kota Cirebon agar meningkatkan alokasi anggaran pemeliharaan perbaikan infrastruktur sarana prasarana umum, menambahkan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan serta pengangkutan sampah wajib menggunakan jaring penutup sampah,” ujarnya.
Menanggapi rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun 2022, Walikota Cirebon, Drs. H. Nasrudin Azis mengakui, selama masa kepimpinannya masih terdapat beberapa kekurangan atas apa yang telah dilaksanakan.
Sebab, persoalan pembangunan yang dihadapi semakin banyak tantangan seiring dengan tuntutan dan dinamika pembangunan. Untuk itu, pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan pembangunan yang partisipatif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Azis pun terus mengingatkan kepada kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD ke dalam program kegiatan. Ia pun menyadari, kritik dan saran yang konstruktif dari DPRD kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari evaluasi perbaikan kinerja.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon. Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Cirebon,” tutur Azis.
Saat rapat paripurna berlangsung, DPRD Kota Cirebon pun menyerahkan laporan hasil reses masa persidangan I tahun 2023 kepada Wali Kota Cirebon.
Juru bicara penyampaian laporan reses, R Endah Arisyanasakanti SH berharap agar laporan reses pun ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Hasil reses ini DPRD yang dihimpun dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD direkomendasikan ini agar menjadi prioritas program perangkat daerah terkait. Mengingat ini merupakan usulan dari masyarakat langsung,” kata Endah.