Tanpa Tindak Tegas Negara Penistaan, Agama Akan Terus Berulang

Oleh: Rahmawati Nursyeha

LINI media sosial ramai oleh video WNA Australia yang meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir. Diberitakan Kompas.com (29/4/2023), WNA Australia itu dilaporkan tengah menginap di salah satu hotel tak jauh dari Masjid Jami Al-Muhajir, Bandung. Ketika imam masjid, M Basri Anwar memutar rekaman murotal Al Quran, bule tersebut tiba-tiba datang dan meludahi wajahnya. Dia juga mengeluarkan kata kasar dan hendak memukul imam masjid.

Menurut Basri, WNA asal Australia itu meludahinya karena terganggu dengan suara murotal yang diputarnya.

Tidak hanya itu, selebgram yang berinisial LM juga ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena mengucapkan bismillah saat makan olahan babi.

Lagi, penistaan agama kembali terjadi. Ini menandakan negara tak mampu memberi efek jera atas kasus sebelumnya. Padahal negara ini mayoritas penduduknya muslim, mayoritas pejabatnya juga muslim. Satu keniscayaan dalam sistem sekuler, agama hanya urusan individu dan diterapkan hanya dalam ruang privat rakyat. Terlebih kebebasan sangat dijunjung tinggi dalam sekulerime. Atas nama hak asasi, para penista bisa menyampaikan pendapat sesukanya. Bahkan, kebebasan itu telah dijamin undang-undang.

Jika, sistem hidup di negara ini masih sekuler, maka sampai kapanpun penistaan agama akan terus berulang. Umat Islam akan terus disakiti hatinya, agamanya terus dihina.

Dalam sistem sekuler, negara telah kehilangan fungsinya menjaga kemuliaan Islam dan umat Islam. Seharusnya negara menjadi salah satu pilar penjaga kemuliaan agama.

Jika aturan Islam diterapkan dalam kehidupan, yakni dengan tegaknya daulah Khilafah, maka negara akan mampu membuat jera para penista agama, karena akan mendapatkan sanksi yang tegas. Rasullullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam itu junnah atau perisai.” (HR Bukhari).

Imam Al-Ghazali berkata, “Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan fondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya, apa saja yang tanpa fondasi akan hancur, dan apa saja yang tanpa penjagaan akan hilang. Tidak sempurna kekuasaan dan hukum kecuali dengan adanya pemimpin.” Wallahu a’lam bishowab

Total
0
Shares
Previous Article

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Prajurit Yonarhanud 15/DBY

Next Article

PPP Cimahi Bidik 6 Kursi di DPRD

Related Posts