Cimahi, ekpos.com
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan melantik Maria Fitriana Plt.Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Wali Kota Cimahi Nomor 821/KEP.1694-BKPSDMD/2023 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat, bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Rabu (31/05).
Kepada Penjabat Sekda yang baru saja dilantik, Dikdik berpesan agar dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.
“Tolong memperhatikan dengan saksama mengenai berbagai program prioritas dan strategis yang pada tahun 2023 yang sedang diusung oleh Pemerintah Kota Cimahi,” Pesannya.
Dikdik mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah jajaran pejabat di setiap Pemerintah Daerah Kota Cimahi dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan ini hendak lah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” Tegas Dikdik.
Ia meminta setiap pejabat eselon untuk mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan agar dapat menjadi roda penggerak organisasi.
Dikdik juga mengajak seluruh pejabat struktural di Pemkot Cimahi untuk bersama-sama dan bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di Kota Cimahi, Baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya percaya, dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai,” Tukasnya optimis.
Senada dengan Dikdik, Maria Fitriani yang akrab dipanggil Pipit, menyatakan bahwa rotasi atau mutase jabatan merupakan mekanisme yang sudah biasa di lingkungan pemerintahan. Ia mengaku sebagai Penjabat Sekretaris Daerah kini tanggung jawabnya semakin besar,
“Memang ada kewenangan yang lebih pada jabatan Pj, hanya dalam pelaksanaan tugasnya tetap harus seizin dan sesuai dengan arahan Wali Kota,” tukasnya.
Ia pun menjelaskan dengan lebih rinci bahwa tugas Pj Sekda adalah untuk mengkoordinasikan dan membantu tugas-tugas Wali Kota dalam melaksanakan program-program kegiatan yang sudah direncanakan. Langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Pj. Sekda adalah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkonsolidasikan program-program kegiatan Pemerintah Kota Cimahi.
“Sesuai dengan rapat terakhir dengan Wali Kota, sehubungan dengan beliau akan berangkat Haji, kami semua bersepakat untuk dapat mencapai target yang sudah ditugaskan oleh beliau terkait realisasi fisik maupun keuangan sebagai suatu program yang harus kita kejar juga. Satu hal lagi, pelayanan pada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik walau pun Pj. Wali Kota untuk sementara tidak hadir di Cimahi,” ujarnya.*** HG/IKPS