Jakarta Timur – ekpos.com, Guna meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan, Danramil 08/Duren Sawit Kapten Inf Hadi Sasmungi bersama Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dengan menggelar komsos tentang moderasi beragama bertempat di kantor Koramil 08/Duren Sawit, Jln. Robusta Raya No.01 RT.01/06 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Senin (5/06/23).
Pada kegiatan Komsos tersebut Danramil Kapten Inf Hadi Sasmungi memberikan pengarahannya kepada peserta Komsos, dengan mengusung tema “Moderasi Beragama dan Tantangan Polarisasi di Indonesia”, Moderasi adalah sebuah proses dan toleransi merupakan hasil dari proses tersebut. Jadi masing-masing dari kita perlu introspeksi diri terhadap sikap perilaku kita selama ini, sebab kegagalan kita dalam bertoleransi boleh jadi kegagalan kita juga dalam berpendidikan.
Moderasi merupakan jalan tengah sebagaimana ajaran Islam yang selalu sejalan dengan fitrah manusia, selain itu umat Islam dinilai serasi dan seimbang, Hal ini harusnya juga berlaku di masa-masa sekarang ini dalam mengembalikan kondisi sosial negarif yang tercipta akibat kedua kubu ekstrem yang kurang memahami agama secara kaffah, dan keluar dari konteks ajaran Ketuhanan yang sesungguhnya, akal dan perasaan yang salah dalam mengartikan teks-teks sumber keagamaan.
Seharusnya moderasi bukan suatu hal yang baru, dahulu dalam mitologi Yunani kuno juga telah tersiarkan. Moderasi juga dikenal oleh setiap agama, Islam menyebutnya dengan konsep wasathiyah, Konghucu menyebutnya konsep Zhong Yong, Budha menyebutnya konsep Majihima Prapitada dan Kristen menyebutnya konsep Golden Mean. Dengan begitu semua agama dan semua sepakat bila mengambil jalan tengah yang merupakan sikap beragama yang paling ideal dalam kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Pemahaman dan pengalaman keagamaan dinilai ekstrem apabila melanggar nilai kemanusian, kesepakatan bersama, dan ketertiban umum. Ketiga prinsip tersebut menjadi penanda bahwa moderasi beragama berarti menyeimbangkan kebaikan yang berhubungan dengan Tuhan dan kemaslahatan yang bersifat sosial kemasyarakatan.
Ditambahkan Danramil dalam konteks kehidupan beragama yang dimaksud dengan anti kekerasan atau tidak menyakiti adalah tidak berpikir, berkata dan berbuat tentang suatu hal yang dapat mengganggu kerukunan, kedamaian dan kebebasan setiap orang dalam menjalankan aktifitas beragamanya, yakni tidak malanggar hak setiap orang untuk beribadah sesuai keyakinannya, tidak melarang membangun tempat sucinya, tidak menghina kepercayaan lain dan tidak berpikir untuk berkata dan berbuat yang menyakiti orang lain.
Bangsa yang maju berperadaban tinggi bukan hanya dilihat dari tingginya ilmu pengetahuannya, teknologi ataupun kemajuan ekonomi, tetapi yang utama diukur dari tingginya akhlak, moral dan budi pekerti masyarakatnya.
Polarisasi agama akan menjadi tantangan situasi kebangsaan ke depan yang harus disikapi bersama, sehingga kita tetap bersatu dalam merajut “Kebhinekaan Tunggal Ika” untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dengan penguatan moderasi beragama diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multireligius yakni suatu sistem kepercayaan dimana masyarakant tidak hanya menganut satu kepercayaan, tapi masyarakat menganut beberapa kepercayaan
, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial dilingkungan masyarakat khususnya wilayah Duren Sawit.
Pada kesempatan tersebut Tokoh Masyarakat Ketua RW.11 Pondok Kopi Ipit Purwanto menambahkan, pada dasarnya kami tetap bersinergi dengan Koramil dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan juga memelihara Kondusifitas wilayah Duren Sawit.
Tampak hadir pada Giat tersebut, Danramil 08/Duren Sawit Kapten Inf Hadi Sasmungi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Agama, FKDM dan perangkat RT/RW Pondok Kopi.
(Red)