Sukabumi – ekpos.com – Program ini merupakan manfaat penyaluran Infaq dan Shodaqoh melalui badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari berbagai asnaf salah satunya untuk pemberdayaan pembangunan rumah tidak layak huni.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Unang Sudarma, SH, M.SI mengatakan, pembangunan rutilahu ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi pemerintah tentunya kita sangat berterima kasih kepada seluruh pihak, terutama para Muzaki yang telah menyalurkan zakat infaq sodaqoh melalui UPZ BAZNAS diwilayah masing-masing, Rabu (7/6).
Bantuan program stimulan rumah tidak layak huni ada yang bersifat rehab ada yang pembangunan dari nol.
Dr. H. Unang Sudarma, SH, M.SI berharap, penerima manfaat dapat tinggal lebih nyaman di hunian baru dan dapat meningkatkan kehidupan, hal ini juga dapat menjadi motivasi kepada seluruh pihak untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS kepada seluruh masyarakat yakinlah berzakat melalui BAZNAS dapat manfaat dengan TAG, LINE, BEBEZA yakni Berdaya Bersama Zakat.
Terkait target BAZNAS dalam program bantuan stimulan pembangunan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi, sesuai dengan arahan bupati sukabumi. Sekalipun bantuan tersebut tidak cukup, tapi dapat dirasakan manfaatnya oleh penerima manfaat. “Do’akan saja kita akan upayakan semaksimal mungkin karena dana yang dipakai merupakan dana umat sehingga kita menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Program-program yang ada di BAZNAS kabupaten sukabumi ada beberapa program yang pertama santunan pakir miskin. Kedua, biaya pendidikan, ketiga, bantuan modal usaha, keempat, program rumah belajar BAZNAS, kelima, program batuan panti asuhan, keenam, program pasien rawat inap, ketujuh, RTLH, dan kedelapan, program tanggap bencana,” ujarnya.
“Semoga bantuan-bantuan yang diberikan ini digunakan sebaik-baiknya dan mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menumbuhkan kesadaran dan terketuk hatinya untuk rajin infaq secara kontinyu,” imbuhnya.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Sukabumi mengundang perusahaan yang menyerap banyak karyawan atau pabrik padat karya, seperti PT. GSI untuk menyampaikan gerakan ZIS hal ini sengaja dilakukan agar perusahaan beserta orang-orang yang ada di dalamnya seperti pemilik perusahaan, pimpinan perusahaan, termasuk karyawan nya, untuk bisa menyisihkan ZIS untuk di tunaikan melalui BAZNAS.
BAZNAS Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa BAZNAS kabupaten sukabumi hadir sebagai lembaga otoritas yang berhak untuk mengelola dana ZIS di Kabupaten Sukabumi.
“Apabila himpunan program ini terjadi secara maksimal maka dalam pengelolaan ZIS tersebut BAZNAS akan mendistribusikan dan mendayagunakan dilingkungan mereka yang menunaikan ZIS,” pungkasnya. (Asep Hidayat/Agus Teguh).