Jakarta – ekpos.com – Dua dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) baru-baru ini menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, yaitu Prof. Dr. Tria Astika EP, M.KM dalam bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat dan Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH, MH, dalam bidang Ilmu Hukum.
Keterangan pers yang diterima dari Humas UMJ, Rabu (7/6/2023) menyebutkan, Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik dua dosen UMJ itu secara resmi diserahkan oleh Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Lukman, S.T, M.Hum di Ruang Ki Hajar Dewantoro, Gedung LLDIKTI III pada 6 Juni 2023.
Kedua dosen UMJ itu, merupakan guru besar berusia muda. Terlebih Ibnu Sina yang saat ini baru menginjak usia 33 tahun, dan menjadikannya sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum termuda se-Indonesia. Prestasi dosen muda UMJ tersebut diapresiasi oleh LLDIKTI Wilayah III.
“Guru Besar bukan akhir dari karir Bapak dan Ibu, tapi landasan awal untuk mengimplementasikan keilmuan yang sebenar-benarnya,” kata Lukman.
Lebih lanjut, Lukman berharap, agar para Guru Besar dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan menghasilkan karya yang akan memberikan warna pada lingkungan sekitar.
Sementara itu, Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si, menyatakan bangga atas pencapaian dua dosen muda tersebut. “Dengan diraihnya dua Guru Besar UMJ dari FH dan FKK tentu merupakan kebanggaan bagi kami. Secara kuantitas Guru Besar UMJ bertambah dua,” katanya saat dimintai keterangan seusai acara penyerahan SK.
Menurut dia, hadirnya dua Guru Besar UMJ berusia muda menjadi tantangan bagi dosen-dosen UMJ yang sudah memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala. Ma’mun optimistis tahun 2023 UMJ akan menambah jumlah Guru Besar lagi. “Harapannya tahun depan bisa melahirkan tiga sampai empat Guru Besar,” ujarya.
Tria Astika sendiri menerima SK dari Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III didampingi oleh Rektor dan Dekan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FKK) UMJ, Dr. dr. Muhammad Fachri, Sp.P, FAPSR. FISR.
Sementara itu, Ibnu Sina Chandranegara menerima SK didampingi oleh Rektor, Dekan Fakultas Hukum (FH), Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH, MH dan Wakil Dekan II, Rusdi Daud, SH, MH.
Penambahan Guru Besar itu tidak hanya menjadi kebanggaan UMJ secara umum, tapi merupakan sebuah pencapaian besar bagi fakultas yang menaungi kedua dosen tersebut. Dekan FKK UMJ, Dr. dr. Muhammad Fachri, Sp.P, FAPSR, FISR mengapresiasi pencapaian Tria Astika yang dihasilkan dari proses persiapan yang sangat rapi dan apik.
“Kami berharap mudah-mudahan beliau bisa menjadi seorang pendidik di Prodi Gizi khususnya dan di FKK UMJ umumnya serta bisa menyumbangkan jabatan Guru Besar bagi UMJ yang akan menjalani kareditas UMJ,” kata dr. Fachri.
Rasa syukur, bangga dan bahagia juga datang dari Dekan FH UMJ, Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH, yang diungkapkannya seusai penyerahan SK. Dwi berharap, Ibnu dapat membagikan pengalaman dan turut mendorong dosen lainnya yang sedang dalam proses pengurusan kepangkatan. “Mudah-mudahan bisa membawa berkah bagi FH dan bisa menularkan ilmunya pada rekan-rekan dosen lainnya,” ungkap Dwi.
Pada kesempatan yang sama, kedua dosen yang baru menerima SK mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih pada pihak-pihak yang sangat berperan penting selama proses pengajuan kenaikan jabatan fungsional. Keduanya membagikan pengalaman yang berkesan karena mendapat dukungan penuh dari UMJ dan kerja sama yang sangat baik dengan LLDIKTI Wilayah III.
Tria Astika menuturkan bahwa, pencapaian ini bukanlah akhir, namun awal dari perjalanan karir sesungguhnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa, pencapaian ini bukan hanya untuk pribadi melainkan tekad bulat untuk mendorong kemajuan institusi, yaitu UMJ. “Meraih Guru Besar bukan hal mustahil, melainkan cita-cita realistis,” ungkapnya.
Sementara itu, Ibnu Sina menjelaskan bahwa, di usia yang baru 33 tahun ini pencapaian gelar Guru Besar telah melalui perencanaan yang cukup panjang sejak awal meniti pendidikan. Ibnu juga mengaku mencermati setiap regulasi terkait jabatan fungsional sehingga sangat menaruh perhatian pada setiap detail proses pengajuan.
“Dukungan institusi sangat menopang, tidak ada budaya feodalitas. Pengusulan guru besar tidak ada urut kacang dan administrasi yang simple dan transparan. Itu dimiliki UMJ dan menopang kami berdua,” kata Ibnu. (Red).
*TERIMA SK* -Prof. Dr. Tria Astika EP, M.KM, (kiri) dan Prof. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH (kanan) saat menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III di Ruang Ki Hajar Dewantoro, Gedung LLDIKTI III, Selasa 6 Juni 2023 (Foto. Humas UMJ).