Terkait Proyek KCIC, Komisi C Minta Jangan Saling Lempar

BANDUNG, Ekpos.Com — Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas aspirasi dari warga terkait pemanfaatan lahan, penanganan banjir Cibaduyut, dan PSU di sekitar wilayah terdampak pembangunan KCIC, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu, (21/6/2023).

Rapat tersebut digelar bersama Dinas SDA & BM, DPKP, Camat Bandung Kulon, Camat Bandung Kidul, Camat Bojongloa Kidul, Camat Buahbatu, dan Dirut PT KCIC.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.IP, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Asep Mahyudin, S.Ag., Sandi Muharam, S.E., dan Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M.

Pada rapat tersebut, para camat menyampaikan keluhan terkait dampak pembangunan KCIC, di antaranya, banjir di daerah perbatasan kota. Hal ini perlu solusi lintas sektoral untuk menyelesaikannya.

Selain itu terkait relokasi TPS Cibaduyut dan juga jalan warga yang terganggu, yang masih belum ada solusi hingga saat ini. Juga terkait terganggunya drainase di KM 131 yang belum terselesaikan meski sudah dua kali disampaikan surat ke pihak yang berwenang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C, Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M., mengatakan, KCIC dan dinas terkait perlu menginventarisir permasalahan dari setiap wilayah dampak pembangunan KCIC tersebut untuk meminimalisir kesalahpahaman.

“Dari banyaknya pendapat ini mohon untuk diinventarisir apa saja yang sudah progress dan sejauh mana progresnya, sehingga kami bisa mengetahui sejauh mana,” tegas Hadad.

Menurutnya, sudah banyak versi, maka dari KCIC ini sudah sampai mana? Mana yang dari KCIC mana yang bukan sehingga jelas.

“Kita pelajari dulu dokumen dari KCIC dan Pemkot. Sehingga menjadi dasar dari komitmen,” tukasnya.

Anggota Komisi C lainya, Asep Mahyudin menanyakan kinerja dalam penanganan dampak KCIC tersebut, karena menurutnya masalah yang dibahas masih sama seperti tahun awal pembangunan KCIC.

“Proyek KCIC emang perlu didukung tapi harus memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan. Namun, masalahnya masih sama sebelum Covid datang,” ungkapnya.

“Ini semua masih sama seperti awal tahun pembangunan. Ini kemungkinan tidak ada kejelasan. Jangan saling lempar antar pengurus karena seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.  Terutama jalan relokasi yang masih bermasalah yang harus dijadikan perhatian karena menjadi pertikaian antarmasyarakat,” imbuhnya.* (Indra/red).

Total
0
Shares
Previous Article

Sekwan DPRD Kota Bandung Catatkan Sejarah, Raih Penghargaan PDM

Next Article

Kesigapan Satgas Yonif 143/TWEJ Tangani Luka Warga Tatakra

Related Posts