MUI Susun Naskah Khutbah Jum’at Usung Tema “Narkotika Musuh Negara”

 

Jakarta – ekpos.com – Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) bersama Komisi Dakwah MUI telah menyusun naskah khutbah Jum’at dengan tema “Narkotika Musuh Negara”. Tema tersebut untuk mengingatkan makin berbahayanya peredaran narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang), terutama bagi generasi muda.

“Tujuannya agar para Da’i di seluruh Indonesia pada khutbah Jum’at tanggal 23 Juni 2023 secara serentak mengangkat isu tentang bahaya narkoba,” kata Ketua Ganas Annar MUI, Dr. Hj. Titik Haryati, M.Pd dalam keterangan pers di Jakarta, Jum’at (23/6/2023).

Menurut Hj. Titik, naskah khutbah Jum’at dimaksud telah disosialisasikan kepada para Da’i seluruh Indonesia melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara hybrid di Auditorium Buya Hamka Kantor MUI Pusat, pada Selasa (20 Juni 2023).

Disebutkan, pada kesempatan itu Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, Ph.D menyambut baik sosialisasi tersebut. Hal ini sebagai kepedulian dan tanggung jawab Ganas Annar MUI dalam program kerjanya yang mengupayakan, agar masyarakat selamat dari bahaya narkotika dan penyalahgunaannya.

KH Cholil juga menyampaikan bahwa, penyalahgunaan narkotika adalah masalah yang sangat kompleks dan merupakan persoalan besar. Dalam penanganannya, memerlukan kerja sama serta langkah-langkah sistematis dan strategis. Pencegahan dan penanganannya sebagai bagian dari upaya yang sangat penting dalam kerangka Ketahanan Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Zubaidi, MA mengemukakan, para Da’i harus ikut ambil bagian secara aktif dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Pasalnya, penyalahgunaan narkotika berakibat sangat fatal dan merusak akal manusia.

Sementara itu, Wakil Sekjen MUI, KH Arif Fahrudin MA mewakili Buya Drs. KH Basri Bernanda MBA (red-salah satu Ketua MUI) dalam sambutannya mengimbau, agar tema khutbah tentang penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu perhatian para Da’i secara terus-menerus. Sehingga umat memiliki kesadaraan tinggi dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Baik Ketua Ganas Annar MUI dan Ketua Komisi Dakwah MUI maupun Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kombes Pol. Deni Dharmapala dalam pemaparannya sepakat bahwa, penanggulangan penyalahgunaan narkotika memerlukan adanya kerja bersama dan sinergi semua pihak terkait.

Ketua Ganas Annar MUI, juga menekankan perlunya gerakan penyadaran masyarakat dan regenerasi serta kaderisasi untuk terus melanjutkan perjuangan melawan penyalahgunaan narkotika.

“Khutbah Jum’at yang serentak di seluruh Indonesia menjadikannya sebagai langkah besar untuk menyatakan perlawanan secara bersama terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang merusak bangsa Indonesia,” kata Hj. Titik.

Ia juga mengapresiasi pernyataan Kombes Pol. Deni Dharmapala yang mewakili Deputi Pencegahan BNN RI, yang menyambut baik sosialisasi gerakan anti narkotika oleh Ganas Annar MUI dan Komisi Dakwah MUI.

“Kemudian, Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni menjadi momen untuk memberikan kesadaran tentang perlunya hidup sehat jasmani dan rohani tanpa narkotika,” kata Kombes Pol. Deni sebagaimana dikutip Ketua Ganas Annar MUI. (Red).

Teks foto: Sosialisasi naskah khutbah Jum’at dengan tema “Narkotika musuh negara” di Gedung MUI Pusat, Selasa (20 Juni 2023). (Foto: Ganas Annar MUI).

Total
0
Shares
Previous Article

Olahraga Bersama, Wujud Nyata Sinergitas TNI - Polri Jateng

Next Article

Serap Keluhaan Masyarakat, Kapolres Gelar "Jum'at Curhat"

Related Posts