Cimahi, ekpos.com
Pemerintah pusat telah menargetkan prioritas nasional prevalensi stunting nasional sebesar 14 %. sedangkan prevalensi stunting di Kota Cimahi saat ini berdasarkan hasil survei status gizi indonesia tahun 2022 masih berada pada angka 16, 4 %. Tingginya prevalensi stunting di Kota Cimahi saat ini disebabkan oleh 1) intervensi penanganan stunting masih belum terpadu; 2) pelibatan pihak lain di luar pemerintah masih kurang; 3) Data keluarga beresiko stunting yang tidak real time karena verifikasi dan validasi hanya dilakukan setahun sekali;4) sosialisasi dan edukasi tentang stunting belum optimal; 5) belum adanya sistem informasi data stunting terpadu yang bisa dijadikan sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penanganan stunting;
Sebab itu, untuk mengoptimalkan penanganan stunting, Pemerintah Kota Cimahi melali Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi meluncurkan Ranting Emas (strategi percepatan penurunan stunting dan edukasi masyarakat berbasis pentahelix) yang sekaligus disosialisasikan kepada seluruh Ketua RW se Kota Cimahi di Convention Hall Cimahi Technopark Rabu (05/07/2023). Lanching Ranting Emas dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana selaku wakil dari unsur Pemerintah, Dekan Fitkes Universitas Jenderal Achmad Yani Cimahi dari unsur akademisi, Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan dari unsur komunitas, Pimpinan Bank bjb dari unsur swasta dan Pimpinan TV Harmoni dari unsur Media.
Ranting emas merupakan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pihak pemerintah, masyarakat/komunitas, akademisi, pengusaha dan media dalam percepatan penurunan stunting. Ranting emas juga didukung sistem terintegrasi data melalui sarana aplikasi percepatan penurunan stunting (sappeuting emas) dari tingkat Kelurahan sampai tingkat Kota sehingga data dapat tersaji secara riil time.
ranting emas diharapkan dapat menjadi pemicu dan pemacu dalam percepatan penurunan stunting dengan memastikan seluruh intervensi baik spesifik maupun sensitif pada keluarga beresiko stunting.
“sekarang ini yang kita dorong adalah Zero New Stunting, yakni jangan sampai ada stunting baru, untuk penanganan stunting ini ditangani oleh Dinas Kesehatan dengan memberikan vitamin dan sebagainya” paparnya.
Lebih lanjut Maria menjelaskan bahwa untuk mewujudkan zero new stunting ini melibatkan para donator untuk bisa menjadi orang tua asuh bagi para penderita yang mendekati stunting dengan memberikan makanan-makanan bergizi sehingga tidak terjadi stunting, selain itu juga terus dilakukan sosialisasi ke masyarakat dengan memberikan pemahaman tentang stunting, sehingga para orang tua bisa lebih mementingkan kesehatan keluarga. “upaya lainnya untuk menekan pertumbuhan angka stunting ini, yakni dengan menunggu laporan dari para kader di lapangan yang akan menginformasikan dimana saja yang harus dilakukan intervensi melalui aplikasi yang mudah dilakukan dan dipahami” ujarnya.
Perlu diketahui, Stunting masih menjadi persoalan besar nasional yang harus diatasi secepatnya, baik di tingkat nasional dan daerah. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama dan terjadinya infeksi berulang, akibat pola asuh yang tidak memadai dalam 1.000 HPK. Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan tumbuh kembang anak, baik pertumbuhan fisik, perkembangan kecerdasan dan kemampuan produktivitas anak pada saat dewasa.*** HG /IKPS