Pemkot Bandung Tambah Ruang Publik Baru

BANDUNG, Ekpos.Com — Ruang publik kembali bertambah di Kota Bandung, tepatnya di kawasan Cikendi Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap.

Kawasan tersebut sebelumnya sudah menjadi ruang untuk masyarakat, tetapi saat ini sudah dikonservasi dengan baik oleh Pemerintah Kota Bandung agar lebih nyaman dikunjungi.

Tempat tersebut diresmikan langsung oleh Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. Kegiatan itu, dirangkaikan juga dengan peresmian Mata Air Cikendi, Selasa (18/7/2023).

“Hari ini saya meresmikan revitalisasi sumber mata air Cikendi, tepatnya di RT 02, RT03, RW 09 Kelurahan Hegarmanah kecamatan Cidadap. Ini penting karena air baku di Kota Bandung itu masih cukup jauh makanya pengamanan sumber mata air ini adalah keniscayaan,” beber Ema.

Ia mengatakan, menurut data, di Kota Bandung terdapat 80 mata air. Hal itu menjadi semangat untuk memelihara seke di kalangan pemerintah juga masyarakat.

“Di Bandung itu ada 80 mata air. Mata air sangat dibutuhkan di Kota Bandung karena masyarakat perkotaan butuh air bersih. Makanya pengamanan ini harus lebih diutamakan untuk suplai kebutuhan air bersih yang dikelola PDAM,” bebernya.

Untuk tahap selanjutnya, Ema berharap, beberapa titik lainnya yang dikembangkan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ema mengungkapkan, sumber air Cikendi disalurkan ke kawasan perkantoran pemerintah Provinsi Jawa Barat tepatnya di Gedung Sate dan pemukiman sekitarnya.

“Gedung Sate saja sumbernya dari sini. Air yang mengalir di kawasan kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan itu sumbernya dari sini,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyampaikan, selain pemanfaatan air, hal lainya yang perlu dilakukan yaitu pemanfaatan ruang.

“Selama ini air untuk iragsi, air bersih dan sebagainya, maka ruang juga menjadi bagian dari pemanfaatan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ada tiga hal yang menjadi bagian dari konservasi. Ketiganya yaitu rehabilitasi, pengawetan air, dan penanaman.

Kawasan dengan luas 1600 meter persegi itu, lanjut Didi menjadi potensi sebagai hutan kota yang wajib dilestarikan bersama masyarakat.

“Ini potensinya sebagai hutan kota. Di Kota Bandung itu langka hutan kota seperti ini,” kata Didi.*

Total
0
Shares
Previous Article

ASN Kota Bandung Deklarasikan Netral di Pemilu 2023

Next Article

Anggota Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Terus Kebut Pengecoran Jalan

Related Posts