Karawang – ekpos.com – Setiap warga negara memiliki hak, peluang dan kedudukan yang sama di hadapan hukum. Salah satu upaya pemerintah dalam pemenuhan hak, kewajiban dan kedudukan warga negara adalah dengan memberikan pelayanan publik.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM melalui keterangannya, Selasa (25/7).
Disebutkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang meluncurkan Inovasi Layar Peduli yang berarti Layanan Ramah bagi Penyandang Disabilitas, Usia Lanjut dan Ibu Hamil.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menyediakan ruang tunggu yang nyaman, toilet khusus, dan pemohon tidak perlu mengantre di loket, namun petugas loketlah yang akan
menghampiri pemohon di ruang tunggu.
“Dengan diluncurkannya Layar Peduli ini diharapkan dapat membantu serta menjembatani para kelompok rentan yaitu Penyandang disabilitas, Usia Lanjut dan Ibu hamil dalam aspek layanan pertanahan,” pungkas Nurus. (Red).