Dumai – ekpos.com, 11 Agustus 2023,– Pangkalan TNI AL Dumai menyerahkan barang bukti berupa KLM Putra Sejahtera 9 beserta muatan berupa barang import bekas tanpa dokumen sebanyak 150 koli kepada KPPBC TMP C Bengkalis, yang merupakan hasil tangkapan Lanal Dumai bersama Tim Satgas Sadewa-23 Dispamsanal pada Selasa (25/7) lalu di Perairan Selat Lalang Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
Seperti diketahui bahwa Lanal Dumai bersama Tim Satgas Sadewa-23 Dispamsanal berhasil mengamankan KLM Putra Sejahtera 9 GT 98, berbendera Indonesia yang diduga membawa muatan 150 koli barang import bekas tanpa dilengkapi dokumen sah di Perairan Selat Lalang Siak Kecil Kabupaten Bengkalis pada posisi koordinat 01° 16’ 30” U–101° 10’ 60” T.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, pada kegiatan Press Release yang dilaksanakan di Pos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis menyampaikan bahwa penangkapan KLM Putra Sejahtera 9 pada saat Tim Satgas Sadewa-23 Dispamsanal bersama PAT Lebang 1-I-45 Posal Bengkalis melakukan pemantauan disekitaran Perairan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti informasi dari agen di lapangan perihal dugaan adanya pengiriman barang ekspedisi jalur laut dengan memanipulasi manifest.
Pada saat KLM Putra Sejahtera 9 melintas di Perairan Selat Lalang Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dilaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) oleh PAT Lebang 1-I-45 Posal Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan awal, KLM Putra Sejahtera 9 didapatkan membawa muatan barang campuran sebanyak 150 koli terditi dari pakaian bekas sebanyak 50 koli, sepatu bekas 50 koli dan tas bekas 50 koli yang diduga barang import bekas tanpa dokumen sah.
Dari pemeriksaan awal kepada Nakhoda, diperoleh informasi barang-barang bekas tersebut berasal dari negara Singapura yang dimuat di Tanjung Balai Karimun.
“KLM Putra Sejahtera 9 diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Selanjutnya kapal diserahkan ke Bea Cukai Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut”, pungkas Danlanal Dumai.
Keberhasilan TNI AL tersebut dalam menggagalkan segala bentuk pelanggaran hukum di laut khususnya di Perairan Indonesia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya, hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.
Hadir pada kegiatan press release tersebut, Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, Kepala Bea Cukai Bengkalis Agus Widodo, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Peltu Dede Irwanto, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Kompol Farris Nursanjaya, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional Azwardi Dery, Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (P) Kamaluddin, Paspotmar Lanal Dumai Mayor Laut (PM) Efendi Samosir, PgS. Pasops Lanal Dumai Letda Laut (P) Dian Sri Hariayadi S, PgS. Danposal Bengkalis Letda Laut (E) Nur Johan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
(Red)