Nasdem Daftarkan 45 DCS ke KPU,Anggota DPRD Cimahi, Endang Sahri : Semua Tidak Ada Kendala, Beres.

Cimahi, ekpos.com

Ketua DPD Partai NasDem Kota Cimahi dan anggota DPRD Kota Cimahi,Enang Sahri Lukmansyah mengatakan pihaknya sudah mendaftrkan  45 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon Legeslatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). di Jalan Pesantren  TTUC  nomor 8 Cimahi Utara, Jumat (11/8/2023).

“ Betul sekali kami sudah mendaftarkan 45 Bacaleg ke KPU, dan sudah mendapatkan jadwal pendaftaran oleh KPU sekitar pukul 17.00 WIB.” Ungkapnya.

Menurutnya, dalam mendaftarkan Bacaleg dalam pencermatan di hari yang terakhir ini, untuk dilakukan DCS, kita sudah dapat menyelesaikannya sebanyak 45 anggota bacaleg sudah tuntas.

Bahkan oleh pihak KPU, kata Enang, persyaratan daftar Pencermatan DCS sudah tuntas dan beres.

“In Syaa Allah  berarti tidak ada kendala, walaupun itu juga ada sih satu atau dua kendala, tetapi oleh kami sudah diselesaikan semuanya,” tandas Enang.

Bahkan kata Enang, untuk selanjutnya, bila DCS setelah diumumkan untuk berlanjut ketahapan berikutnya yaitu DCT, pihak dari Partai NasDem tidak akan ada kendala lagi.

“Saat nanti diumumkan DCS di masyarakat, yaitu di kelurahan-kelurahan dan kantor-kantor RW, saya kira tidak akan ada masalah,” ucap Enang pasti.

Bahkan diakui Enang, dalam pendaftaran Bacaleg dari partai NasDem tidak mengalami perubahan terkait nomor urut dan data lainnya.*** HG/Dj

 

Total
0
Shares
Previous Article

DPRD Kota Bandung Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Next Article

Guru Besar Manajemen Pendidikan Ungkap Esensi dan Nilai Edukasi  Hari Pramuka Ke-62

Related Posts