Remaja dalam Jeratan Liberalisasi Pergaulan

Oleh: Ika Mustaqiroh, S.Pd.I (Parenting Enthusiast)

SEBAGAI orang tua, akhir-akhir ini kita merasa miris melihat banyaknya anak remaja yang hamil di luar nikah karena melakukan sex bebas. Tidak hanya terjadi di kota, tapi juga di desa-desa. Belum lagi berita mengenai pencabulan yang dilakukan remaja dan kasus pembuangan bayi, dan itu dilakukan oleh remaja yang notabene Muslim. Tentu menambah kekhawatiran para orang tua akan kualitas generasi di masa depan.

Ternyata, fakta ini dikuatkan oleh data statistik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menyebutkan mayoritas anak remaja di Indonesia sudah berhubungan seksual. Kasus remaja yang telah melakukan hubungan seksual termasuk besar. Jumlah pelakunya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Untuk remaja 14-15 tahun, jumlahnya 20 persen anak, dan 16-17 tahun, jumlahnya mencapai 60 persen.

Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial tak menampik tingginya angka anak remaja yang sudah berhubungan seksual tersebut. Hal ini dinilai berdampak tingginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi. (batampos.co.id/6/8/2023)

Banyak Faktor
Banyak faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seksual di usia remaja. Diantaranya, gempuran pengaruh pornografi dan pornoaksi dari internet dan media sosial yang menyebabkan fenomena gaya berpacaran yang berlebihan. Sedangkan peraturan usia pernikahan semakin dimundurkan, akhirnya remaja memilih seks di luar nikah.

Seiring dengan banyaknya perceraian yang terjadi di keluarga Muslim, menyebabkan anak-anak broken home, anak tidak bisa leluasa curhat ke orangtuanya karena adanya ketidak harmonisan dalam keluarga, ada masalah. Kurangnya kasih sayang orang tua dalam bentuk quality time dan komunikasi dua arah menyebabkan anak sering mencari kasih sayang di luar rumah.

Ada juga remaja yang melakukan seks bebas akibat masalah ekonomi. Mereka ingin mendapatkan uang dengan instan. Anak remaja melakukan hubungan seksual sebelum waktunya dan di luar nikah juga karena tidak memiliki nilai spiritual/keimanan.

Faktor lainnya adalah kurangnya pengawasan dan penjagaan dari lingkungan masyarakat, dan negara. Serta, adanya faham Hak Asasi Manusia (HAM) dan liberalisme yang berasal dari Barat, telah menjadi asas pendidikan dan kehidupan bermasyarakat saat ini. Faham ini telah merusak tata nilai remaja, terlebih bagi remaja muslim.

Untuk menyelesaikannya, tentu membutuhkan langkah yang terpadu dan menyeluruh, tidak cukup hanya dengan memberikan edukasi tentang bahaya seks bebas semata. Bahkan, satu bahaya besar bila yang diberikan adalah pendidikan seks dan reproduksi dalam model budaya Barat seperti yang dipraktekkan saat ini. Tapi harus secara menyeluruh.

Kunci
Kuatnya aspek spiritual yakni keimanan dan ketakwaan adalah kunci untuk memberantas seks bebas di kalangan remaja. Dengan kata lain, akidah Islam harus menjadi asas tidak hanya bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat, tetapi juga asas semua pengaturan urusan kehidupan. Faham liberalisme yang berorientasi pada kebebasan berperilaku, diubah menjadi perilaku yang taat kepada Allah. Keimanan dan ketakwaan adalah benteng kuat yang akan mencegah terjadinya pelanggaran aturan Allah.

Ini satu keniscayaan karena tanpa adanya bingkai keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Semata-mata karena alasan adanya bahaya menurut kesehatan, akan mendorong remaja mencari cara aman secara kesehatan, seperti menggunakan pengaman atau mengkonsumsi pil kontrasepsi misalnya. Dalam pandangan Islam, mereka tetap melakukan kemaksiatan, bahkan dosa besar, sekalipun tidak ada paksaan, atau unsur kekerasan, atas dasar sexual consent.

Oleh karena itu, sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem informasi termasuk pengelolaan media sosial, sistem sanksi, bahkan sistem ekonomi dan sistem politiknya harus terpadu berasaskan akidah Islam. Semua aturan yang ditetapkan negara senantiasa mengikuti aturan Allah dan Rasul-Nya.

Negara yang menuruti aturan Allah dan Rasul-Nya, akan menutup rapat-rapat berbagai hal yang memicu rangsangan syahwat dan menghantarkan kemaksiatan. Remaja akan didorong untuk menyibukkan diri dengan amal-amal saleh dan produktif. Remaja akan dibina menjadi pemimpin masa depan, menjadi Muhammad Al-Fatih abad ini yang akan menaklukkan Roma. Sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara, akan membuat mereka mengoptimalkan masa muda demi meraih keridhaan Allah.

Dalam tata kehidupan yang diwarnai dan dilingkupi suasana iman seperti ini, remaja muslim akan terbebas dari jeratan syahwat yang menghinakan. Di tangan remaja-remaja muslim yang saleh inilah masa depan peradaban Islam akan kembali gemilang, InsyaAllah.

Total
0
Shares
Previous Article

DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati KUA dan PASS APBD Tahun 2023

Next Article

DPRD Kota Bandung Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Related Posts