HUT RI ke-78, Ratusan Warga Binaan Lapas Garut Mendapatkan Remisi

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan bertempat di Gazebo Lapas Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (17/8/2023).

GARUT, Ekpos.com– Ratusan warga binaan Lapas Garut mendapatkan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78, Kamis (17/8/2023).

Bertempat di Gazebo Lapas Garut, penyerahan SK Remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Garut, H. Rudy Gunawan didampingi Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman serta unsur Forkopimda.

Bupati Garut membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI. Disampaikan bahwa pemeberian remisi dari negara bukan semata sukarela, namun sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan.



Bupati menambahkan, Pemda Garut terus berupaya untuk membantu kegiatan pembinaan melalui anggaran bagi pesantren di dalam Lapas. Tentunya memikirkan mereka (warga binaan) mau apa dan bagaimana setelah bebas, karena pada dasarnya Pemda berkontribusi konkrit setelah mereka kembali ke masyarakat.

Adapun warga binaan Lapas Garut yang mendapatkan Remisi sebanyak 434 orang, 3 diantaranya langsung menghirup udara bebas.

Sedangkan 111 warga binaan tidak mendapatkan Remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif. (Adro)

Total
0
Shares
Previous Article

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Kodim 1710/Mimika Gelar Berbagai Lomba

Next Article

Panglima TNI: TNI Tidak Ingin Kembali Masuk Ranah Politik Praktis

Related Posts