Dumai – ekpos.com, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I berhasil menggagalkan pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pesisir Pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37’28″N 101°48’08″E, Senin (21/08/2023).
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, menyampaikan bahwa berawal dari diperoleh informasi rencana pemberangkatan PMI secara ilegal menuju Malaysia melalui Pesisir Sepahat sampai dengan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis pada Rabu (16/8). Mengetahui hal tersebut, Danlanal Dumai memerintahkan Tim F1QR untuk melakukan pendalaman.
Pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I memperoleh informasi dari agen di lapangan mengenai adanya calon PMI berada di Pesisir Pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37’28″N 101°48’08″E.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai camp pemberangkatan calon PMI secara ilegal.
Pukul 16.35 WIB, hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, menemukan diduga calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di camp yang sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.
Adapun jumlah calon PMI sebanyak 31 orang yang terdiri dari laki-laki 15 orang (1 orang anak-anak), dan perempuan 15 orang.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.
Diduga para calon PMI ilegal melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya calon PMI dan barang bukti diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya, hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.
(Red)