Ketua Komite I DPD RI Surati Menlu RI Dan Dubes RI, Minta Fasilitasi Pembebasan 29 ABK Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Thailand

 

Jakarta – ekpos.com – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Fachrul Razi, M.IP menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsuadi dan Dubes RI di Bangkok, pada Senin (28/8/2023).

Senator Fachrul Razi mengungkapkan, dalam isi suratnya, ia juga meminta pihak Kemenlu RI membentuk tim pemulangan para ABK yang ditangkap karena melewati batas negara dan masuk zona ekonomi ekslusif negeri gajah putih tersebut. “Kita (Indonesia) memiliki hubungan diplomasi yang baik dengan Thailand, dengan membentuk tim khusus maka mempercepat kepulangan para nelayan lokal yang telah ditunggu-tunggu kabarnya oleh pihak keluarga mereka, hal ini tentunya perlu harus segera dilakukan karena terdapat 29 WNI dari Aceh ditangkap oleh otoritas pihak Thailand,” ungkap Fachrul Razi melalui keterangan, Senin (28/8).

Lebih lanjut, kata Fachrul Razi, Mereka nelayan Aceh harus mendapatkan perlindungan hukum untuk dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia. “Sebagai Senator perwakilan Aceh kami wajib perjuangkan mereka sampai dipulangkan,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi yang juga ketua Komite I DPD RI akan berkoordinasi dengan Menlu RI dan Dubes RI di Thailand, agar diambil langkah langkah cepat agar segera dipulangkan. “Kita berharap 29 nelayan dari Aceh Timur yang kini ditahan di Thailand, dibebaskan dan segera dideportasi ke Indonesia,” ujar Fachrul Razi.

Sebelumnya Informasi yang diperoleh tim media sebelumnya, dua buah kapal nelayan tersebut merupakan kapal di perairan Timur Aceh, Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Ditangkap pada Jumat, 25 Agustus 2023 sekira pukul pagi 06.00 waktu bagian Thailand.

Insiden penangkapan terhadap kedua kapal nelayan pencari ikan asal Aceh Timur tersebut terpantau oleh helikopter otoritas Thailand saat melakukan patroli, pada Rabu (23 Agustus 2023).

Dua kapal terlihat dari jarak 100 kilometer barat daya ujung selatan Phuket masuk ke wilayah mereka. Selanjutnya, melakukan pemantauan dan menangkap dua kapal yang ditumpangi 29 ABK ke Dermaga Ratsada Mueang Phuket District, Phuket, Thailand. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Inflasi bulan Juli di Sulbar 1,34 persen (yoy), Terendah Kedua Nasional

Next Article

Kodam IV/Diponegoro Sambut dan Dukung Penuh Kegiatan Tim PDTT BPK RI

Related Posts