Tulungagung – ekpos.com – Babinsa Nglampir, Sertu Suntoro, anggota Koramil Tipe B 0807/11 Bandung melaksanakan kegiatan pendampingan warga melengkapi pemberkasan administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (31/08/2023).
Program PTSL merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pendaftaran tanah yang komprehensif, dengan memasukkan semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di satu wilayah Desa atau kelurahan. Dengan demikian, PTSL diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah dan memberikan pemahaman tentang prosedur serta manfaat yang dapat diperoleh.
Dalam kegiatan di rumah warga binaan, Sertu Suntoro turut mendampingi petugas dalam memeriksa kelengkapan pemberkasan administrasi PTSL warga binaannya. Ia mengungkapkan harapannya bahwa, program PTSL akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, membantu mereka mengakses hak atas tanah secara resmi.
“Saya sangat mendukung program PTSL ini, karena dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah. Dengan sertifikat ini, hak-hak mereka atas tanah akan lebih terjamin dan legal,” ungkap Sertu Suntoro.
Selain itu, Sertu Suntoro berharap, agar program PTSL dapat berjalan lancar dan sukses di wilayah binaannya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kegiatan pendampingan PTSL ini adalah, salah satu contoh nyata dari peran Babinsa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Dengan kehadiran Sertu Suntoro dan dukungan dari pihak terkait, diharapkan program PTSL akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Tulungagung. (Red).